Tiga Bocah Perempuan di Kota Serang Dicabuli Tetangga, Usai Disuguhi Film Porno

Ilustrasi

intobanten.id | Tiga bocah perempuan berusia 4, 5 dan 6 tahun di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya berinisial MPS (33). Sebelummya tiga bocah tersebut dijejali film porno. Kasus asusila anak di bawah umur tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.

Saat ditemui di kediamannya, ibu kandung korban IP (27) mengatakan, kasus asusila yang dilakukan oleh duda beranak dua itu terbongkar pada Sabtu (21/11) siang. Awalnya korban yang baru pulang bermain bersama temannya bercerita jika keduanya baru saja menonton film dewasa.

“Dari situ saya mulai curiga. Kemudian saya dengan halus menanyakan ke teman anak saya (korban kedua). Dia bilang abis nonton film bokep,” katanya, Senin (23/11).

IP menambahkan, dirinya lalu mencoba lebih jauh menggali informasi dari keduanya. Dari keterangan keduanya, selain menonton film dewasa, bocah berusia 4 dan 6 tahun itu juga dicabuli oleh pelaku.

“Katanya dipegang-pegang di bagian kemaluannya. Setelah itu disetubuhi. Ngakunya sudah 4 kali,” tambahnya.

IP menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MPS sudah berulang kali, sejak Rabu (17/11) lalu. Sebab pada Kamis (18/11) anaknya sudah mulai mengeluh sakit di bagian perut dan kemaluannya. 

“Saya sama suami enggak pernah kepikiran sampai kesitu, kita pikir perutnya kembung. Memang dari hari Rabu itu pengawasan anak agak kurang karena orangtua saya sedang sakit,” jelasnya.

IP menambahkan, selain kekerasan seksual, putrinya juga diduga dijejali obat-obatan dengan dosis yang tinggi. Sebab pada Kamis (18/11) anaknya sempat membawa pil berwarna putih. “Anak saya pucat, kalau sakit biasanya demam. Dia ngakunya disuruh minum obat,” tambahnya.

IP menjelaskan, kasus yang menimpa anak dan temannya itu kemudian dilaporkan ke Unit PPA Polres Serang Kota pada Minggu (22/11). Saat ini, kedua korban sudah divisum di RS dr Drajat Prawiranegara.

“Visumnya belum keluar, tapi kata susternya memang sudah robek. Dari pihak pelaku sempat datang ke rumah minta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, tapi saya ingin kasus ini diproses hukum,” jelasnya.

Ayah tiri korban lainnya, HL (27) mengaku tidak menyangka anaknya juga menjadi korban kebiadaban duda anak dua tersebut. Awalnya, dia menasihati anaknya agar mewaspadai pelaku kejahatan seksual anak.

“Karena sudah ramai (dua korban) saya bilang ke anak saya, kalau ada orang yang menyuruh buka celana jangan mau ya (menirukan ucapan kepada anaknya yang berusia 5 tahun). Setelah bilang itu dia langsung menyebut nama pelaku,” katanya.

Namun HL menambahkan, anaknya itu tidak mau menceritakan lebih jauh apa yang dialaminya itu. Akhirnya HL meminta bantuan IP agar anaknya bisa berterus terang apa saja yang telah dialaminya.

“Akhirnya anak saya ngaku kalau sudah dicabuli pelaku. Saya juga sempat komunikasi ke ayah kandungnya di Rau. Kata bapaknya memang waktu dimandikan celana dalam anaknya sempat ditemukan bercak darah,” tambahnya.

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, HL menegaskan pada Senin (22/11) siang, bersama melaporkan kejadian itu ke Mapolres Serang Kota. (*)