Tim Konvergensi: Penanganan Stunting Bukan Hanya Tugas Dinkes tapi Lintas Sektor

infobanten.id | Tim Konvergensi Stunting Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa penanganan stunting bukan hanya tugas dinas kesehatan (dinkes) tapi menjadi tanggung jawab lintas sektor. 

Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan Pemerintahan, Bappeda Kabupaten Tangerang, Sri Indriastuti Widyaningsih, mencontohkan seperti dinas perikanan yang melakukan program makan ikan supaya sehat. Menurut dia, program dinas perikanan itu bertujuan untuk mencegah stunting. Dengan begitu, sektor ini juga turut berperan terhadap upaya penurunan stunting di Kabupaten Tangerang. 

“Jadi tidak cukup hanya Dinkes dan Perikanan yang melakukan program itu tapi juga untuk seluruh perangkat daerah melakukan progam untuk penanganan stunting,” katanya dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Tim Konvergensi Stunting di Fame Hotel, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin sore (22/11/2021).

Kegiatan evaluasi kinerja ini digelar oleh Tim Konvergensi Stunting dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan dan capaian kinerja program penurunan stunting. “Ada delapan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, namun sekarang sudah masuk dalam evaluasi aksi konvergensi ketujuh,” ucapnya.

Aksi konvergensi ketujuh ini merupakan pengukuran pertumbuhan dan publikasi angka stunting di Kabupaten Tangerang,  di mana publikasi ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dari lintas sektor lainnya.

“Penanganan stunting ini bukan kinerja dari Dinkes saja, namun kinerja dari lintas sektor. Melalui kegiatan ini, nantinya akan dapat diketahui aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu ditingkatkan,” tuturnya.

Indriasturi berharap, rakor evaluasi kinerja Tim Konvergensi dalam penanganan stunting dapat memberikan gambaran umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi stunting.(Red)