infobanten.id | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Serang melakukan rehab dan pembangunan kantor desa. Rehab ini dalam rangka peningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk tahun anggaran 2019 lalu DPMD Kabupaten Serang sudah melakukan rehab dan pembangunan sebanyak 46 kantor desa yang tersebar di 26 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Lembaga Kemasyarakatan pada DPMD Kabupaten Serang, Risma Fitriyani saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/7).
“Tahun lalu, DPMD Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran renovasi kantor pemerintahan desa, ada sebanyak 46 desa tersebar dikecamatan dan sudah hampir dikerjakan,” ujarnya.
Menurut Risma, untuk kantor desa yang ingin melakukan rehab harus mengirimkan proposal terlebih dahulu karena pembangunan akan dilakukan berdasarkan proposal masuk.
“Kriterianya, seperti kantor desa yang sering dilanda banjir seperti di Kecamatan Kopo bisa mengajukan pembangunan tapi tanahnya harus punya desa, terus bangunan sudah ambruk dan sudah tidak layak,” ujarnya.
Risma berharap dengan adanya rehab atau pembangunan kantor desa ini, diharapkan pelayanan di Desa jadi semakin lebih baik lagi, kinerja lebih bagus dan masyarakat lebih mudah terfasilitasi.
“Pelayanan kepada masyarakat lebih optimal, kalau kerja sarana prasarana sudah cukup kerja juga enak, revresentatif gitu kan,” demikian Risma. (*)