Vaksinasi COVID-19 Digelar Pemkot Tangerang di Zona Merah

Masyarakat umum di wilayah RW03 Perumahan Purati Periuk yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.

infobanten.id | Pemerintah Kota Tangerang, Banten menggelar vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum di wilayah RW03 Perumahan Purati Periuk yang masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.

“Kami dekatkan vaksinasi ke masyarakat agar lebih banyak masyarakat yang ikut vaksinasi, selain vaksinasi yang dilakukan di 38 puskesmas serta dukungan TNI, Polri yang menggelar vaksinasi di tempat-tempat keramaian,” kata Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dalam keterangan resmi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di RW 03 Perumahan Purati, Kelurahan Gembor, Periuk, Senin.

Ia melakukan peninjauan kegiatan itu bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman. Vaksinasi bagi masyarakat berlangsung secara serentak di sejumlah tempat di Kota Tangerang.

Ia mengatakan program vaksinasi ini juga dalam memenuhi target nasional, yakni satu juta vaksinasi dalam sehari. Pemkot Tangerang telah menargetkan melakukan vaksinasi kepada 15.000 dalam sehari.

Dalam memenuhi target tersebut, Pemkot Tangerang melibatkan kepolisian dan TNI dalam melaksanakan vaksinasi dengan lokasi keramaian. Pemkot menyasar 10.000 orang, sedangkan kepolisian dan TNI dengan target 5.000 orang.

Sosialisasi kepada masyarakat pun terus dilakukan agar bisa mengikuti vaksinasi COVID-19 dalam rangka membentuk kekebalan kelompok sebesar 70 persen.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bisa mengikuti vaksinasi yang diselenggarakan pemkot maupun kepolisian serta TNI.

“Selama stok vaksin masih ada, ayo ikuti vaksinasi ini karena gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya. (*)