infobanten.id | Wakil Gubermur Banten Andika Hazrumy menghadiri Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten dan Rapat Koordinasi Perkembangan Desa Tahun Anggaran 2019. Kali ini khusus untuk Pemerintahan Desa se-Kabupaten Serang, Bertempat di Aula Lantai 2 Bappeda Kabupaten Serang. Senin, (28/1/2019).
“Pemprov Banten di tahun depan sudah merencanakan melalui Dinas Pemberdayaan Desa Provinsi Banten akan menaikkan jumlah bantuan keuangan desa. Dari semula Rp. 50jt menjadi Rp. 100jt per desanya. Dengan catatan, peruntukan dan pengaplikasiannya jelas dilaksanakan sesuai kebutuhan desa dan aturan perundang-undangan yang ada. Target kedepannya, dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan yang ada di desa terkait pembangunan infrstruktur desa guna penguatan ekonomi di wilayah desa,” tegas Wakil Gubernur (Wagub) Banten.
Wagub Banten menuturkan, program yang dilaksanakan pada hari ini adalah bagaimana kita dapat memikirkan pembangunan dan suksesi perencanaan pembangunan yang ada di seluruh wilayah Provinsi Banten, khususnya terfokus di wilayah pedesaan. Yang terbagi dari berbagai titik yang memang menjadi salah satu fokus pembangunan dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 Provinsi Banten, disebutkan bahwa fokus pembangunan ada di tingkat desa. Ada beberapa program dimana desa-desa di Provinsi Banten dimaksimalkan menjadi desa berkembang. Desa-desa yang sudah berkembang menjadi desa mandiri,” ungkap Wagub Banten.
“Serta memaksimalkan partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan desa,” tambahnya.
Dari RJPMD tahun 2017-2022, lanjut Wagub Banten, kita melihat dan mengidentifikasi terkait dengan masalah ketimpangan pembangunan yang ada di Provinsi Banten yang memang berada di wilayah pedesaan. Fokus permasalahannya adalah mengembangkan wilayah pedesaan menjadi wilayah yang mandiri.
“Setiap saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyerap aspirasi dari para kepala desa, bagaimana dengan proses pembangunan yang ada di desa masing-masing. Rata-rata menyampaikan bagaimana Pemprov Banten bisa ikut andil dalam pembangunan yang ada di desa. Salah satu harapannya di setiap wilayah pedesaan terkait pembangunan infrastruktur, rata-rata sebagian besar di desa jalan-jalannya masih rusak dan pembangunannya masih belum maksimal,” tutur Wagub Banten.
Dengan alokasi bantuan keuangan desa, Wagub Banten berharap, permasalahan yang ada di desa sedikit demi sedikit bisa diantisipasi. Target Pemprov Banten bagaimana desa-desa se-Provinsi Banten menjadi desa mandiri, sehingga pola perencanaan pembangunan yang diterapkan baik oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Banten maupun Pemkab Serang bisa berdampak positif bagi antisipasi kesenjangan pembangunan insfrastruktur yang ada di pedesaan.
Berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Banten, dana bantuan Gubernur (Pemprov Banten) sangat berpengaruh dan bermanfaat bagi pembangunan yang ada di desa-desa. Pemprov Banten melihat bagaimana kombinasi peruntukan dana desa dengan dana bantuan Pemprov Banten untuk bisa diselaraskan terkait dengan aplikasi pembangunan yang dilaksanakan di desa-desa dengan memaksimalkan pembangunannya.
Hasil dari bantuan Gubernur ini yang berupa bantuan keuangan bagi pemerintah desa menghasilkan input positif, baik bagi pembangunan dan penguatan pemberdayaan perekonomian desa. Karena kontribusi dari pembangunan desa dapat mempengaruhi dapat mempengaruhi dari nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) baik di Kabupaten Serang maupun secara luas di Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini seluruh kepala desa agar dapat menghasilkan kontribusi positif untuk pembangunan di pedesaan yang ada di wilayah Kabupaten Serang agar seluruh desa-desa yang ada menjadi desa-desa yang mandiri,” imbuh Wagub
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Serang mengatakan, dengan hadirnya sebanyak 326 Kepala Desa dan 191 Pendamping Desa, agar bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi bisa sesuai dengan tujuan sasaran dan kebutuhan desa masing-masing. Kepala Desa dengan Pendamping Desa harus seiring sejalan serta bersinergi, karena Pendamping Desa itu hadir, membantu kepala desa untuk menyusun perencanaan, membantu mengurus peng-spj-an, membantu mengarahkan agar penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepedulian Pemerintah kepada masyarakat/pemerintah desa untuk mampu mengembangkan dirinya untuk membangun desanya dengan memberikan bantuan stimulan keuangan. Dengan sosialisasi ini, diberikan penjelasan-penjelasan teknis bagaimana menggunakan dana keuangan desa agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Diharapkan hasil dari pendanaan ini, bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat di masing-masing desa.
“Saya tidak menginginkan adanya kepala desa/aparat desa/pendamping desa terlibat kasus-kasus berimplikasi kepada hukum, tolong perhatikan secara cermat, seksama sosialisasi ini, agar peruntukan dan penggunaan bantuan keuangan pemerintah desa sesuai aturan,” tegas Panji
Turut hadir Asisten III Gubernur Nasir, (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Mayarakat Desa Enong Suhaeti, Sekretaris Daerah Kabupaten Serang beserta jajarannya, Kepala Desa dan Pendamping Desa Se-Kabupaten Serang. (*)