.
infobanten.id | Tangsel . Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, secara resmi melantik 1023 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Gedung G PKN STAN, Jalan Bintaro Utama 5, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren pada Jumat (31/05/2024).
Dalam sambutannya, Benyamin D menegaskan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Ia mengingatkan para pegawai yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh hati dan integritas setelah resmi bergabung dalam jajaran pemerintahan.
“Bekerjalah dengan hati, sepenuh hati dan hati-hati. Itu akan menjadi motto dan filosofi kita dalam konteks peradaban saat ini. Bekerja dengan hati, karena mereka (publik) adalah keluarga, bukan orang lain yang bisa kita abaikan setelah pelayanan selesai,” ujar Benyamin.
Lebih lanjut, Benyamin menggarisbawahi pentingnya semangat pengorbanan dalam pelayanan, bahkan di luar jam kerja resmi.
“Harus bekerja dengan sepenuh hati, berkorban, melayani, walaupun sudah lewat jam kerja. Jika masih ada yang perlu dilayani, maka layani,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kehati-hatian dalam bekerja diperlukan untuk menjaga integritas sebagai pegawai pemerintahan yang baik.
Setiap pegawai harus selalu mengedepankan aturan dan perundang-undangan dalam memberikan pelayanan publik.
“Pedomanilah aturan, undang-undang, dan semua peraturan perundang-undangan dalam memberikan pelayanan publik,” kata Benyamin.
Acara pelantikan ini menandai awal baru bagi para PPPK, memberikan mereka semangat dan komitmen tinggi untuk melayani masyarakat secara optimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain itu, Benyamin mengingatkan para pegawai baru untuk menjaga status mereka dengan bekerja sebaik-baiknya dan selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta menghindari penyelesaian masalah melalui media sosial.
“Ini adalah mimpi yang sudah mereka tunggu, ada yang satu tahun, ada yang dua tahun. Sekarang mereka telah meraih status itu. Jaga status tersebut dengan bekerja sebaik mungkin. Jika ada masalah, rembukkan, musyawarahkan, selesaikan, jangan ribut di luar atau di media sosial. Layani publik di lingkungan mereka,” harapnya.
Menutup sambutannya, Benyamin menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel akan kembali mengusulkan formasi PPPK untuk tahun depan, terutama untuk tenaga guru, tenaga medis, dan tenaga teknis.
Namun, proses ini akan sangat tergantung pada keputusan dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan instansi terkait lainnya. (*)