Yoyo Akui Disparpora Kota Serang Tanyakan Surat ke Satpol PP saat Penertiban PKL di Stadion Ciceri

infobanten.id |Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang membenarkan pihaknya meminta surat kepada Satpol PP, saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf.

“Disparpora meminta surat penertiban pedagang di Satpol PP,” ujar Kepala Disparpora Kota Serang, Yoyo Wicahyono, Selasa (8/2/2022).

Diberitakan sebelumnya, bahwa ada oknum pegawai Disparpora yang mempertanyakan surat penertiban PKL yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Terdapat oknum, semua ada SOP nya kalau ada kesalahan di petugas kami biar nanti jadi urusan di inspektorat,” katanya.

“Yang namanya itu dilakukan oleh oknum, saya koordinasi dengan inspektorat aja,” sambungnya.

Yoyo mengaku, pihaknya sudah mencari solusi supaya fungsi sarana olahraga di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, tidak terganggu oleh para pedagang.

“Yang berjualan tetap jualan sampai pemkot menyediakan lokasinya, saya masih minta izin ke walikota, itu dari dulu sudah berdiri pedagangbdi Stadion,” ujarnya.

Sementara itu, Yoyo membantah adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Disparpora pada para pedagang.

“Di sana ada pengurusnya, mereka bayar listrik, sampah, keamanan dan lainnya,” ucapnya.

“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah Kota Serang kita harus ikuti,” katanya.

Terkait besarnya pungutan, Yoyo mengaku tidak mengetahuinya.

“Besaran pungutan kurang tau,” tuturnya.

Sementara itu, pihaknya mengaku sudah meminta para pedagang memundurkan lapaknya supaya tidak mengganggu sarana olahraga.

“Kita menata saja, supaya fasilitas olahraga tidak terganggu kita minta mereka mundur,” tuturnya. (Red)