13 Pasangan Belum Menikah Diamankan Polisi Saat Sedang Berduaan di Kamar Hotel

Kepolisian Polres Serang Kota melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat penginapan yang ada di wilayah Kota Serang, Banten.

infobanten.id | Demi menciptakan Kota Serang aman dan nyaman Kepolisian Polres Serang Kota melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah tempat penginapan yang ada di wilayah Kota Serang, Banten. Senin (24/06/2019) malam.

Dalam giat cipkon tersebut Kepolisian berhasil mengamankan 13 pasangan bukan muhrim yang kedapatan berada di dalam kamar sebuah penginapan di wilayah hukum Polres Serang Kota.

Selain merazia penginapan polisi juga menggeledah toko yang masih nakal menjual minuman keras (Miras) dan mengamankan puluhan botol miras.

Kapolres Serang Kota AKBP Firman Afandi mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan razia untuk mengurangi tindak kejahatan yang dilakukan oleh remaja di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Kita akan terus lakukan razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Serang Kota, malam ini kami mengamankan pasangan tidak sah (bukan muhrim) yang sedang berduaan di kamar penginapan,” katanya.

Ia menegaskan, pasangan bukan muhrim tersebut dibawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan pendataan yang selanjutnya di serahkan kepada keluarganya,

“Kami bawa ke Polres Serang Kota untuk dilakukan pendataan, setelah itu orang tua mereka diminta untuk menjemput putra putrinya disini,” imbuhnya.

Lanjutnya, puluhan miras yang berhasil diamankan dari penggeledahan Kepolisian Polres Serang Kota juga akan dikumpulkan dan terus mengincar pedangang nakal yang masih nekat menjual miras di wilayah hukum Kota Serang.

“Untuk puluhan miras yang kami amankan dari pedagang nakal akan kami kumpulkan untuk melakukan pemusnahan, dan kami akan melakukan operasi rutin gunna mempersempit gerak penjual nakal,” pungkasnya. (*)