Pemkab Serang Terapkan Sistem Berbasis Elektronik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP).

infobanten.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) menggelar sosialisasi dan implementasi Sistem informasi surat masuk dan surat keluar (Sisumaker) di Lingkungan Pemkab Serang bertempat di Aula Tb Suwandi pada Senin, 24 Juni 2019. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menuturkan bahwa dengan digelar sosialisasi dan implementasi dengan menghadirkan sebagai narasumber dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Sebab, di Provinsi Banten Pemkot Tangsel yang sudah melaksanakan Sisumaker tersebut.

“Ini untuk memudahkan internal kami dalam surat menyurat, mulai dari saya, para eselon dua, tiga dan kecamatan. Karena Kita menggunakan tanda tangan digital,” katanya kepada wartawan usai sosialisasi.

Tatu menegaskan, tanda tangan digital memang sudah berhak dilaksanakan karena sebelumnya pun Pemkab Serang sudah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). “Jadi kita memang berhak menggunakan tanda tangan digital sudah resmi,”terangnya.

Tatu mengatakan, dengan tandatangan digital yang bisa memudahkan baik dirinya sebagai kepala daerah maupun para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bidang dan camat karena tugas tidak selalu berada di tempat atau kantor. Maka, dengan tanda tangan digital melalui aplikasi bisa dilakukan dimana saja.

“Posisinya saya sedang dinas diluar kantor ada di kementrian pusat ini menjadi persoalan, menjadi kendala disposisi harus dilanjutkan ke bawah (karena tidak ada tandatangan manual). Dengan tandatangan digital ini kita berharap semua kendala ini bisa hilang dengan seperti ini, saya tandatangan disposisi ya diperjalanan bisa, di Jakarta dimana pun,”jelasnya.

“Kalau manual kan saya masa bawa berkas, gamungkin di acara bongkar berkas. Tapi dengan tanda tangan digital ini semuanya bisa (dilakukan) di jalan walaupun saya tidak ada di kantor, semua disposisi bisa selesai,”ujar Tatu menambahkan.

Ketua DPD Partai Golkar Banten menyadari, di zaman era digital saat ini memang tidak bisa menghindar. “Kita harus hadepin,”katanya. Ditanya kesiapan sumber daya manusia (SDM), Tatu optimis jika Pemkab Serang sudah siap. Namun, pihaknya mengakui jika usia bisa menjadi kendala. “SDM siaplah, Tangsel bisa masa kita ga bisa,”ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala DKISP Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada menambahkan, bahwa untuk saat ini baru beberapa OPD yang melakukan uji coba penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik.

“Ini hanya baru Inspektorat, Bappeda, PUPR, Sekda, kedepan kita mau semua OPD. Mudah-mudahan bulan Juli sudah berjalan semua,”ujarnya. Seraya menambahkan. “Ini baru kepala OPD sama camat, kepala OPD dulu kita latih menggunakan tanda tangan digital, bulan depan bisa semua dinas,”tuturnya.

Dikatakan Anas, maka kedepan untuk menggunakan kertas akan berkurang karena menggunakan basis elektronik. Selain itu juga, untuk arsip-arsip sudah masuk dalam aplikasi Sisumaker tersebut. “Semua bisa mudah dengan tanda tangan digital,”tuturnya. (*)