Gubernur Banten Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

.


infobanten.id | Banten – Gubernur Banten Andra Soni melantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Negara Provinsi Banten, Jalan Brigjen KH Syam’un No. 5, Kotabaru, Kota Serang, Senin (3/11/2025) ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi yang dilaksanakan secara profesional melalui mekanisme talent pool di bawah pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025. Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan. Ia mengingatkan para pejabat agar bekerja secara optimal dan memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya meminta kepada saudara-saudari sekalian untuk bekerja sebaik-baiknya. Utamakan pelayanan dan responsif terhadap setiap permasalahan,” ujar Andra Soni.

Ia berharap para pejabat baru dapat menunjukkan kinerja terbaik dan cepat tanggap terhadap persoalan yang muncul di lapangan.

Gubernur juga menekankan pentingnya pelaksanaan visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Menurutnya, integritas dan akuntabilitas menjadi syarat mutlak bagi setiap pejabat agar mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Visi ini bukan hanya milik saya dan Pak Wakil Gubernur, tetapi milik kita semua. Karena itu, setiap pejabat wajib menjaganya dan menghindari segala bentuk penyimpangan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pejabat harus menjadi teladan dalam menjaga kejujuran dan dedikasi terhadap tugas.

Lebih lanjut, Andra Soni menilai tantangan masyarakat kini semakin kompleks seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu, aparatur pemerintah harus adaptif dan mampu memastikan setiap perubahan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Tugas kita adalah memastikan perubahan itu mengarah ke hal yang lebih baik,” ujarnya.

Pelantikan kali ini merupakan tahap pertama dan akan dilanjutkan dengan tahap berikutnya untuk mengisi jabatan yang masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau yang memerlukan proses seleksi tambahan. Gubernur bersama Wakil Gubernur Achmad Dimyati Natakusumah akan membahas kebutuhan rotasi serta melakukan evaluasi terhadap pejabat yang telah menjabat lebih dari lima tahun.

“Gubernur memiliki kewenangan melakukan mutasi dan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kinerja pemerintahan berjalan efektif dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Andra Soni.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring bersama untuk memastikan para pejabat menjalankan tugas dengan baik.

Adapun pejabat yang dilantik antara lain Budi Santoso sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kurnia Satriawan sebagai Staf Ahli Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, serta Jamaludin sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, terdapat pula Nasir sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Beni Ismail sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta sejumlah pejabat lainnya di berbagai instansi di lingkungan Pemprov Banten. (*)