
infobanten.id | Serang – Jelang menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Serang mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama wartawan Kota Serang.
Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu ini dilaksanakan disalah satu penginapan yang ada di Kota Serang, Minggu (02/09/2022).
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi, Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono menyampaikan, sosialisasi pengawasan partisipatif ini memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa sejatinya pengawasan pemilu itu tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu Kota Serang.
“Masyarakat pun supaya sadar untuk bersama-sama mengawasi pemilu ini. Karena Bawaslu Kota Serang ada keterbatasan seperti personil dan lainnya,” kata Rudi Hartono kepada awak media.
Adapun terkait yang sudah dilakukan Bawaslu Kota Serang terhadap sosialisasi pengawasan partisipatif. Kata Rudi Hartono, pihaknya sudah melaksanakan sekolah kader pengawasan pasrtisipatif.
“Kalau pun programnya digagas oleh Bawaslu RI, akan tetapi di Kota Serang sudah ada kadernya,” jelasnya.
Ketua Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) Fauzan Dardiri mengatakan, ada beberapa peran pers dalam mengawal Pemilu berintegritas. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dimana pers memiliki peran sebagai informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan. Termasuk pers sebagai lembaga ekonomi,” katanya.
Fauzan mencontohkan, dalam informasi, pers memiliki fungsi untuk menginformasikan latar belakang, maksud dan tujuan sampai dengan hasil Pemilu. Untuk pendidikan, pers dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, menggunakan hak pilih dengan baik dan benar.
Sedangkan, kontrol sosial, peran pers melakukan pengawasan pelaksanaan, pelaksanaan jadwal dan waktu, pengawasan terhadap penegakan aturan pelaksanaan, peserta, pemilih dan hasil Pemilu.
Kemudian, untuk peran hiburan, dimana media menyajikan informasi yang dapat memberikan penyegaran, menghilangkan ketegangan, menghilangkan gesekan-gesekan antar peserta Pemilu dan tim sukses.
“Sehingga pasca Pemilu tak berdampak terhadap ketegangan di masyarakat,” katanya. (*)

































