infobanten.id | Penemuan radioaktif Cesium atau Cs-137 di salah satu rumah warga yakni di Blok A Nomor 22, Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangsel, menjadi babak baru penyebaran zat radio aktif.
Temuan baru itu dari proses clean up yang masih dilakukan pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di Perumahan Batan Indah itu.
Pada Senin (24/02/2020) pagi tadi, pihak Gegana Kimia Biologi Radioaktif (KBR) menemukan barang berbahaya itu.
Pada pukul 14.30 WIB di lokasi, terlihat anggota Gegana dari kepolisian, bersama petugas BATAN) dan BAPETEN memeriksa paparan radioaktif di satu rumah di Blok A, nomor 22.
Police line langsung dibentangkan disekitar rumah yang ditemukan Cs-137, guna menghindari adanya orang yang tidak bertanggung jawab melintas.
Mobil boks milik Batan langsung datang dan memarkirkannya tepat di depan rumah tersebut. Sama seperti proses clean up, drum yang sebelumnya digunakan untuk membawa tanah terkontaminasi Cs-137.
Kini, drum tersebut diisi beberapa benda yang berada di dalam rumah tersebut dan langsung dibawa untuk pemerikasaan lebih lanjut.
Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Bapeten, Indra Gunawan mengatakan, dengan temuan beberapa radioaktif lainnya, Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan.
“Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs-137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya.Bareskrim Polri bersama dengan Bapeten melakukan olah TKP dan telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah warga tersebut,” ujar Indra.
“Polisi juga memasang police line di rumah tersebut untuk kepentingan penyidikan. Pihak kepolisian sampai saat sedang mengambil keterangan dari warga pemilik rumah tersebut,” sambung Indra, Senin (24/2).
Bahkan Indra menyebutkan, adanya temuan Cs-137 di rumah warga merupakan titik terang kasus penemuan limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari di Batan Indah..
“Ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong di bagian depan perumahan Batan Indah. Bapeten
berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dan lingkungan atas insiden ini,” terangnya.
Namun, saat ini proses penyelidikan kasus temuan Cesium 137 sudah berada pada ranah Bareskrim, jadi posisi Bapeten ataupun Batan sudah berada di belakang Bareskrim.
“Karena ini sudah pro yustisial untuk penyidikan kami sekarang gantian yang back up Polri. Jadi kalau sudah dapet sinyal dari Polri baru kita umumkan,” tutup Indra. (*)