Bisa Jadi Ciri Khas, Dindikbud Kota Serang Usulkan Draf Perwal Aksara Arab Pegon

infobanten.id | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kota Serang mengusulkan draf Peraturan Walikota (Perwal) tentang Aksara Arab Pegon. 

Dengan akan adanya Perwal tentang Aksara Arah Pegon ini diharapkan dapat dilestarikan di Kota Serang. 

Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi mengatakan, Aksara Arab Pegon adalah salah satu kekayaan budaya yang dimiliki Kota Serang. 

Sehingga pelestariannya memerlukan payung hukum berupa Perwal tentang Aksara Arab Pegon

Dengan adanya Perwal tentang Aksara Arab Pegon nanti maka nama-nama jalan, tempat wisata, gedung pemerintahan, dan tempat publik lain dapat menggunakan Aksara Arab Pegon di bawah nama yang berbahasa Indonesia. 

“Pemerintah Kota Serang wajib hukumnya melestarikan budaya yang ada,” kata Alpedi.

Pernytaan tersebut diungkapkan saat Kegiatan Pengelolaan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pengembangan Cagar Budaya “Sosialisasi Pembuatan Perwal Arab Pegon” di Hotel Flamengo, Kota Serang, Rabu 24 November 2021. 

Dengan menerapkan Aksara Arab Pegon maka masyarakat luar Kota Serang akan mengetahui bahwa ada kebudayaan yang hidup di Kota Serang yang menjadi ciri khas. 

Alpedi menuturkan, di beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Aceh, dan lainnya juga menerapkan aksara lokal yang menjadi kekayaan budaya mereka. 

Dengan begitu, maka masyarakat luar akan mengetahui bahwa ada budaya yang berbeda dan menjadi ciri khas Kota Serang. 

Dia berharap penerapan Aksara Arab Pegon dapat dilakukan pada tahun 2022 yang akan datang. 

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dindikbud Kota Serang Evie Shofiyah Usman mengatakan, usulan draf Perwal tentang Aksara Arab Pegon yang diinisiasi oleh Bidang Kebudayaan Dindikbud Kota.

Hal itu merupakan upaya yang dilakukan Pemkot Serang dalam menjaga budaya yang hidup di Kota Serang. 

Sehingga diharapkan budaya yang baik itu dapat terus lestari. (Red)