
infobanten.id | Kab Pandeglang . Persediaan blangko KTP Elektronik di Kabupaten Pandeglang, saat ini menipis.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang pun membatasi pembuatan KTP Elektronik untuk mengantisipasi kelangkaan blangko.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pandeglang Amir Syarifudin menyatakan, blangko e-KTP masih ada namun jumlahnya terbatas. Ia berharap tidak lama lagi ada kiriman blangko dari pemerintah pusat.
“Ya, blangko ada tapi menipis. Kami sudah mengusulkan ke pusat, semoga bulan Maret 2022 blangko sudah normal,” kata Amir, Selasa 15 Februari 2022.
Amri menjelaskan, kekosongan blangko e-KTP terjadi akibat banyaknya masyarakat yang sering kali mengganti e-KTP karena ada kesalahan.
“Kebanyakan yang membuat e-KTP pengajuan sesuai kebutuhan yang ada, seperti e-KTP rusak, hilang, rubah alamat, nama, foto, sampai tanda tangan diganti,” jelasnya.
Menurutnya, blangko e-KTP yang tersedia stok tahun 2021 karena blangko tahun 2022 belum mendapat kiriman dari pemerintah pusat.
“Blangko yang ada stok tahun kemarin. Untuk permintaan blangko tahun ini sudah kami usulkan ke pusat. Mudah-mudahan gak lama sudah ada, dan blangko kembali normal,” ujarnya.
Dia menerangkan, saat ini untuk pelayanan pembuatan e-KTP maupun dokumen kependudukan atau administrasi kependudukan (adminduk) bisa langsung melalui online. “Selama pandemi covid-19 pelayanan online,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pandeglang Ahmad Mursidi mengatakan, pembuatan dokumen kependudukan online untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk.
“Saya berharap penerapan pelayanan administrasi kependudukan secara online ini dapat mempermudah kebutuhan masyarakat yang akan membuat adminduk, baik itu KTP maupun KK,” katanya. (Red)