![](https://www.infobanten.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241205-WA0000-640x288-1.webp)
.
infobanten l Serang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus menggiatkan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan, khususnya pekerja informal yang ada di Provinsi Banten.
Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Kunto Wibowo. Kunto menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terdapat 5,94 juta penduduk Banten yang bekerja. Dari total tersebut 2.838.837 juta sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun dari jumlah total yang menjadi peserta, sekitar 2 juta diantaranya pekerja formal, dan sisanya pekerja informal.
Maka dari itu, saat ini pihaknya tengah fokus untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal yang ada di Banten. Pekerja informal seperti nelayan, petani, pedagang pasar, dan lainnya yang merupakan pekerja rentan kecelakaan kerja.
Tak hanya itu, Toto juga mendorong pemerintah daerah yang ada di Banten untuk ikut terlibat dalam menjamin keselamatan pekerja informal. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) bantuan bagi pekerja informal.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan, Budi Hananto mengatakan, masih cukup banyak pekerja informal yang rentan di Indonesia belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Maka perlindungan bagi pekerja informal menjadi tantangan yang serius untuk memberikan perlindungan pada saat bekerja.
Menurutnya, peran jaminan sosial bukan hanya ketenagakerjaan tapi juga kesehatan sangat dibutuhkan, apalagi sejak dini hingga memasuki usia pensiun, jaminan sosial memiliki peran dalam
mempersiapkan kualitas kesejahteraan, peningkatan kesejahteraaan dan mendorong produktivitas hingga menjaga kesehateraan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Suharnam, Wakil Kepala Wilayah Bidang DHCA BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, menuturkan kegiatan Media Gathering ini merupakan salah satu ajang dalam mempererat jalinan silaturahmi antar BPJS Ketenagakerjaan dengan awak media.
Menurutnya jurnalis merupakan salah satu lembaga yang berperan penting dalam meningkatkan partisipasi dan pengetahuan masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan.(*)