BPK RI ajak Pemkab Serang Sinergikan Percepatan Vaksinasi

Provinsi Banten mengajak Pemerintah Kabupaten Serang untuk bersinergi dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat di wilayah itu.

infobanten.id | Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten mengajak Pemerintah Kabupaten Serang untuk bersinergi dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat di wilayah itu.

Ajakan Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Banten, Diana bersama tim tersebut diungkapkan pada pertemuan dengan Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, yang juga didampingi Inspektur Rahmat Jaya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Sukmayadi, dan Kepala Dinas Komunikasi Informatik Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Anas Dwi Satya Prasadya di ruang rapat sekda, Senin.

Dalam pertemuan itu Diana mengatakan, kedatangannya sebagai program pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pengelolaan vaksinasi, dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2021. 

“Intinya kita mengharapkan kerjasama (percepatan vaksinasi COVID-19),” ujar Diana. 

Lebih lanjut Diana mengatakan, untuk penanganan COVID-19 ini tidak bisa di bebankan kepada dinas kesehatan, semua instansi terkait harus bahu membahu terutama Diskominfosatik turut menyosialisasikan kepada masyarakat bagaimana caranya agar mau divaksin.

“Kominfo membantu men share sentra vaksin ada dimana, atau menginfokan jadwal puskesmas melaksanakan vaksinasi. Kalau Dinkes tahunya sudah menjadi konten, nah itu tugas kominfo,” terangnya.

“Untuk OPD lain juga sama seperti dinas sosial, kerjasama bareng OPD. Intinya kita menangani COVID-19 bagaimana caranya masyarakat mau divaksin, dan target akhirnya covid bisa turun penyebarannya dan hilang,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, BPK RI Perwakilan Provinsi Banten melakukan audit kinerja terhadap Pemkab Serang dalam hal pelaksanaan vaksinasi yang diselenggarakan sejak Januari 2021 sampai saat ini. 

“Jadi BPK menyampaikan beberapa hal berkenaan dengan percepatan vaksinasi yang mereka temukan, baik saat melakukan audit secara adminsitrasi maupun lapangan,” kata Agus.

Hal itu dilakukan, sebut Agus, agar ada upaya Pemkab Serang dalam rangka pemenuhan sasaran vaksinasi di Kabupaten Serang. 

“Jadi sebenarnya penyampaian saran-saran dari BPK RI perlu ada kerjasama lintas OPD, dalam pelaksanaan vaksinasi tidak hanya dibebankan dinkes, puskesmas dan UPT saja,” katanya.

“Pak Sekda bukan hanya menyambut baik usulan dan saran yang disampaikan BPK RI saja, tapi akan menindaklanjutinya untuk di Kabupaten Serang yang akan diawali dengan melaksanakan rapat dalam rangka percepatan vaksinasi ini,” ungkap Agus. (*)