infobanten.id | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta ikut menggiatkan dan mengembangkan koperasi yang bisa menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Hal tersebut disampaikan Tatu saat Peringatan Hari Koperasi k-72 Tahun Tingkat Kabupaten Serang di Lapangan Desa Plawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019).
“Pemuda harus mau mengelola koperasi. Kalau tidak, maka tidak ada estafet atau tidak ada generasi muda, maka nanti akan hilang dunia koperasi. Jadi koperasi harus ada regenerasi yang benar-benar mau menggeluti,” ujar Tatu.
Selain itu, kata Tatu, pemuda sudah menggandrungi pasar online, sehingga bisa menarik produk-produk unggulan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Serang untuk dipasarkan ke tingkat internasional. “Produk UMKM asli Kabupaten Serang, alhamdulillah sudah masuk menggunakan sistem online,” ujarnya.
Menurutnya, para pelaku UMKM harus bisa tergabung dalam sebuah koperasi. Sebab nanti ada pembinaan untuk meningkatkan kualitas produk, kemasan, permodalan, dan pemasaran. ”Pada peringatan Hari Koperasi ini, sesama koperasi bisa saling komunikasi untuk membangun lebih baik. Termasuk untuk sama-sama mengikuti perkembangan teknologi melalui sistem pemasaran online,” ungkapnya.
Pada Hari Koperasi Nasional yang diselenggarakan pada 12 Juli 2019 di Purwokerto, Jawa Tengah lalu, Koperasi asal Kabupaten Serang berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Penghargaan diraih oleh tiga koperasi. Yakni Koperasi wanita Bina Sejahtera untuk kategori Koperasi berprestasi, Anis Supeni Manajer Koperasi Wanita Bina Sejahtera untuk kategori Bhakti Koperasi, dan Mohamad Nur Bendahara Koperasi Karyawan Kiat Eka Sari PT Indah Kiat untuk kategori Bhakti Koperasi.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sendiri telah meraih Satyalancana Kebaktian Sosial bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Penghargaan diberikan langsung Presiden pada Peringatan Hari Koperasi ke 70 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, 2017 lalu. “Alhamdulillah, koperasi asal Kabupaten Serang sudah berprestasi tingkat nasional. Semoga diikuti oleh koperasi yang lain,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid menilai, UMKM dan koperasi harus sinergi. Sebab dalam satu koperasi, bisa menghimpun lebih dari 100 UMKM. “Jadi mereka tidak perlu ke bank untuk meminjam uang, dan bisa melalui koperasi. Tentu syarat, koperasi wajib transparan, salah satunya harus rutin rapat anggota tahunan. Di situ keterbukaan, anggota bisa memberikan saran pendapat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam koperasi terdapat proses simpan pinjam, dan harus dilakukan transparan. Jika tidak transparan, maka pelaku UMKM akan malas melakukan proses simpan pinjam. “Termasuk kita harus mengajak anak-anak muda untuk mencintai koperasi. Dan harus diakui, sekarang kepengurusan koperasi itu kebanyakan orang-orang tua,” tandasnya. (*)