Bupati Serang Minta SD Terdampak Jalan Tol Panimbang segera Direlokasi

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah rapat dinas eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang di Aula Tb.Suwandi, Serang, Senin, (22/07/2019).

infobanten.id | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan kepada kontraktor jalan tol Serang-Panimbang agar segera merelokasi empat sekolah dasar (SD) yang terdampak olah proyek pembangunan jalan tol tersebut.

“Saya akan melakukan penekanan lebih keras kepada kontraktor pembangunan jalan tol, karena sejak awal empat SD ini akan direlokasi,” kata Tatu usai rapat dinas eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang di Aula Tb.Suwandi, Serang, Senin, (22/07/2019).

Menurutnya pihak kontraktor jalan tol hanya bisa merelokasi dua sekolah karena tingkat kebisingannya relatif aman. 

“Mereka minta dua sekolah yang di relokasi, ya itu kan menurut mereka, tapi kalau dilihat dari sisi kaca mata pendidikan lain, pokoknya kita minta ke empat SD itu harus secepatnya di relokasi, masa jalan tol sebesar itu membangun empat SD tidak bisa,” kata Tatu.

Ia menjelaskan, keamanan anak-anak sekolah di lokasi pembangunan jalan tol Serang Panimbang juga harus menjadi perhatian serius pihak kontraktor.                                  
“Apalagi menurut informasi yang saya terima alat-alat berat proyek sudah mulai beroperasi, jadi tingkat ke amanan anak-anak itu harusnya menjadi skala prioritas yang harus di perhatikan,” tegasnya

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serang sudah menyiapkan lokasi ke empat SD tersebut  untuk di relokasi ketempat yang lebih aman yang tingkat kebisingannya nol.  

Kemudian lanjut Panji, mereka menyatakan bahwa hasil penelitian mereka hanya dua yang direlokasi karena tingkat kebisingannya masih dibawah 80 desibel yaitu 40 desibel.

“Saya katakan kepada mereka bahwa 40 desibel itu kalau untuk perumahan biasa, tapi kalau untuk kegiatan belaja mengajar tidak bisa di toleransi, berapa pun tingkat kebisingannya itu harus tetap direlokasi,” katanya.                        

Oleh karena itu menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang tetap meminta ke empat SD tersebut harus segera direlokasi ketempat yang  relatif aman.                                
“Karena itu kami minta jaminan kepastian kepada mereka bahwa tidak ada toleransi bagi kami dua atau tiga, kempat-empatnya harus direlokasi,” ujarnya. (*)