infobanten.id | PMI Kota Tangerang melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah tempat ibadah, seperti masjid, gereja dan fasilitas umum lainnya sebagai langkah mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona jenis baru atau COVID-19.
Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Kota Tangerang Tendi Yuliatno dalam keterangannya di Tangerang, Minggu menuturkan kegiatan penyemprotan tersebut dilakukan setelah PMI diminta oleh pengurus masjid, pengurus gereja dan puskesmas untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa tempat.
“Penyemprotan dilakukan bukan hanya untuk mencegah penyebaran virus corona, tapi juga virus dan bakteri lain. Namun demikian, lantaran virus corona yang tengah ramai, ia berharap warga tak lagi khawatir jika berkumpul di tempat untuk beribadah, seperti masjid dan gereja” ujarnya
Ketua PMI Kota Tangerang Kuswarsa mengatakan, PMI harus berperan aktif dalam berbagai kegiatan pelayanan kemanusiaan dalam segala kondisi, baik dalam kondisi damai, konflik, terjadi bencana maupun membantu pada saat ada permasalahan sosial.
“Kami terus berupaya membatu Pemerintah Kota Tangerang, baik di bidang penanggulangan bencana, kesehatan maupun di bidang pelayanan lainnya untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran mengenai antisipasi penyebaran virus corona yang semakin merebak.
Dalam surat edaran, Wali Kota mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas, pihaknya sudah berupaya maksimal dalam mencegah virus mematikan itu masuk ke wilayah Kota Tangerang.
Oleh karena itu, Pemkot mengajak dan mengimbau semua pihak untuk melakukan doa bersama di kecamatan, kelurahan, tempat/rumah ibadah dan lembaga masing- masing.
Selain itu Wali Kota memastikan secara rutin mengirimkan pesan berita dari Pemkot Tangerang melalui aplikasi Whatsapp maupun SMS tentang potensi risiko apabila ditemukan tempat baru yang perlu dihindari atau informasi baru yang perlu diketahui masyarakat.
Kemudian Wali Kota mengajak kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta tidak berpergian ke lokasi yang sudah dinyatakan sebagai tempat terjangkit.
Pihaknya juga menginformasikan SOP bagi masyarakat yang merasakan kondisi gejala COVID-19 ataupun melihat seseorang yang memiliki gejala COVID-19 agar langsung hubungi nomor telpon 0822-9997-3322 atau 119 atau 112.
Nantinya, diagnosa akan dilakukan secara jarak jauh melalui telepon dan konfirmasi gejala akan dilakukan dengan didatangi langsung ke kediaman orang tersebut.
Kemudian yang terakhir adalah mengingatkan agar masyarakat tak ikut panic buying, yakni melakukan pembelian barang secara berlebihan, padahal stok kebutuhan sembako di Kota Tangerang mencukupi. (*)