infobanten.id | Menjelang perayaan hari raya idul adha 1441 H, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kota Serang melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban dan penjual hewan kurban agar menerapnan protokol kesehatan mencegah COVID-19.
“Kita melakukan pengecekan ini untuk mengetahui para pelaku penjual hewan qurban dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19, juga mengecek kesehatan hewanya layak atau tidak,” kata Kepala Bidang (Kabid) perternakan Disperta Kota Serang, Siswati saat memantau lapak penjualan hewan kurban di Jalan Boru, Kota Serang, di Serang.
Siswati mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kesehatan terhada hewan qurban diantaranya dengan mengecek tanduk, mata, badan hingga kakinya.
“Kita memeriksa hewan ternaknya ini berpenyakit atau tidak Kita juga memeriksa kelayakan dari segi persyaratan agama dari umur seperti tadi yang kita lihat dari giginya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaanya pihaknya menemukan beberapa hewan ternak yang tidak masuk kriteria seperti belum cukup umur dan kurang sehat.
“Tadi yang kita temukan ada yang masih dibawah umur artinya kalau begitu belum dua tahun, terus kemudian yang kita lihat ada satu hewan sakit mata,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, selain mengecek kesehatan hewan pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap lapak penjualannya, apakah sudah menerapkan protokol kewehatan seperti memasang pencuci tangan, memakai masker serta jaga jarak.
“Jika tidak menerapkan protokol kesehatan kita akan tegur langsung,” kata Siswati. (*)