infaobanten.id | Polisi telah meringkus seorang pemuda berinisial AS (23) lantaran telah merampok dan memerkosa IN, gadis remaja di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten.
Aksi cabul yang disertai perampokan itu terjadi ketika korban diajak bertemu setelah kenal di media sosial.
Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno mengatakan peristiwa tindak asusila perkosaan disertai perampokan ini terjadi pada Selasa (10/12/2019) malam.
“Awalnya antara korban dan pelaku berkenalan melalui Chat FB. Kemudian pada Selasa (10/12/2019) malam, pelaku mengajak korban untuk bertemu di daerah Kasemen Kota Serang,” kata Kompol Sukirno seperti dikutip dari Bantennews.co.id–jaringan–Suara.com, Jumat (13/12/2019).
Sukirno menyampaikan, ketika bertemu di wilayah Kasemen, tersangka kembali mengajak korban dengan menggunakan sepeda motor korban ke wilayah Ciruas. Modusnya, tersangka berpura-pura hendak mengambil uang di rumah temannya.
“Sebelum ke tempat tujuan, korban dan pelaku mampir di SPBU Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas dengan alasan untuk buang air besar (BAB),” katanya.
Lebih lanjut, Sukirno menambahkan setelah bertemu dengan temannya, pelaku mengajak korban ke rumah tersangka di Pontang. Namun korban merasa ada firasat buruk yang akan menimpanya.
“Waktu dalam perjalanan ke Pontang di sekitar areal persawahan Kampung Pabuaran, korban minta berhenti ke pelaku. Setelah berhenti, korban langsung merampas kunci motor dan melemparnya ke sawah,” katanya.
Dia mengatakan, setelah melempar kunci motor agar tidak dibawa kabur, korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku berhasil menangkapnya. Di sana pelaku mengambil harta berharga korban, emas, handphone dan tas berisi uang.
“Tersangka kemudian memperkosa korban di sana. Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun tidak ada warga yang mendengar,” katanya. (*)