Diizinkan Berpenumpang Lebih Dari 50 Persen, Terminal Di Kota Tangerang Kembali Dibuka

Pemkot Tangerang saat ini telah mengoperasikan Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

infobanten.id | Pemkot Tangerang saat ini telah mengoperasikan Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pengoperasian terminal utama tersebut dimulai lantaran aturan pembatasan angkutan mudik dari Kementerian Perhubungan telah berakhir.

“Terminal Poris Plawad sudah beroperasi sejak Juni 2020 lalu, karena memang aturan pembatasan angkutan mudik dari Kementerian Perhubungan sudah selesai, karena sebenarnya aturan itu kan saat Idul Fitri,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, Senin (6/7).

Wahyudi menuturkan, pihaknya tidak membatasi perihal angkutan yang beroperasi di Terminal Poris Plawad. Sehingga, seluruh angkutan baik dalam kota, antar kota maupun antar provinsi sudah sepenuhnya beroperasi.

“Sudah bisa beroperasi, semua jenis angkutan mulai dalam kota, antar kota, antar provinsi. Karena aturan pembatasan angkutan mudik sudah selesai. Sehingga dari pihak BPTJ pun sudah memperbolehkan Terminal Poris melakukan operasional,” ujar Wahyudi.

Pihaknya pun tetap menerapkan protokol kesehatan kepada para calon penumpang. Namun, pihaknya tidak membatasi jumlah penumpang yang ada di dalam angkutan hanya sebanyak 50 persen.

“Tidak ada sebenarnya, bahkan menurut aturan BPTJ bisa lebih dari 50 persen penumpangnya, tapi maksimal 70 persen. Physical distancing tetap dilaksanakan, tapi kalau dia satu domisili bisa duduk sebelahan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiagakan petugas kesehatan, sehingga setiap calon penumpang yang akan naik angkutan diwajibkan melalui petugas kesehatan dulu untuk diperiksa kesehatannya.

“Nanti sebelum masuk kendaraan, harus melalui petugas kesehatann untuk diperiksa kesehatan seperti suhu tubuh, dan tanda-tanda penyakit, baru setelah lolos bisa naik,” tutupnya. (*)