.
infobanten.id | Kab. Tangerang . Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, bersama personel Polri dan TNI, mengadakan Operasi Angkutan Barang dan Angkutan Orang di Jl. Raya Serang-Tangerang, Kawidaran, Kabupaten Tangerang.
Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Dalam operasi yang berlangsung beberapa jam, petugas memeriksa angkutan barang dan penumpang yang melintas di sepanjang Jl. Raya Serang-Tangerang.
“Hari ini kami menindak 24 kendaraan yang melanggar peraturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan seperti izin KIR hingga ketidakpatuhan terhadap aturan muatan dan trayek,” kata Sukri.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Operasi ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Personel dari Polri dan TNI turut memberikan imbauan serta bantuan dalam proses pemeriksaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Operasi gabungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya, serta mendorong partisipasi aktif dari semua pihak dalam mematuhi peraturan yang ada. (*)