infobanten.id | Dinas Pertanian Provinsi Banten bersama dengan kabupaten/kota meningkatkan pengawasan pangan produk hewan di pasarana selama bulan Ramadhan, dalam upaya menjamin keamanan masyarakat dalam mengkonsumsi produk hewan yang Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH).
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid di Serang, Rabu mengatakan, Dinas Pertanian Provinsi Banten melalui Bidang dang Kesehatan Hewan dan Kesmavet beserta UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner,dan Petugas Pengawas Kesmavet di Kabupaten dan Kota se-Banten melaksanakan pengawasan keamanan produk hewan selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2021.
Agus M Tauchid mengatakan, produk pangan asal hewan merupakan sumber protein hewani yang banyak dikonsumsi masyarakat saat ini terutama menjelang hari besar keagamaan nasional (HKBN).
“Pemenuhan kebutuhan konsumsi protein hewani sangatlah penting bagi tubuh, namun produk pangan asal hewan merupakan produk yang mudah rusak, hal ini disebabkan karena produk pangan asal hewan seperti daging, telur, dan susu sangat mudah tercemar oleh bakteri apabila proses pengolahan dan cara penyimpanannya tidak benar. Oleh karena itu, untuk menjamin keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan produk hewan yang beredar di masyarakat kita melakukan pengawasan,” kata Agus.
Menurut Agus, untuk mencegah dan mengurangi risiko terganggunya keselamatan dan kesehatan manusia dari produk hewan yang mengandung residu, cemaran, dan unsur berbahaya lainnya, maka perlu dilakukan pengawasan terhadap hewan dan produk hewan mulai dari tempat budidaya, produksi, pengolahan, pengumpulan dan penjualan, serta pengangkutan.
“Kita lakukan pengawasan di delapan kabupaten/kota bersama dengan pengawas Kesmavet kaupaten/kota se-Provinsi Banten,” kata Agus M Tauchid.
Diantara hasil pengawasan tersebut, kata dia, pada tanggal 12 April 2021 Bidang Keswan Kesmavet Provinsi Banten, UPTD PPV, dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Kota Tangerang, Polres Tangerang (satgas Pangan), Satpol PP Kota Tangerang, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Anyar Kota Tangerang. Hasil dari pengawasan masih ditemukan penggunaan kimia berbahaya yaitu formalin pada daging ayam, kikil dan jeroan ayam.
“Pelaku usaha tersebut telah diberi surat teguran dan pernyataan untuk tidak melakukan lagi tindakan tersebut. Selain pemeriksaan bahan kimia berbahaya, UPTD PPV juga melakukan pengujian cemaran mikroba di laboratorium,” kata Agus.
Menurut Agus. pengawasan keamanan produk hewan selama Ramadhan dan idul fitri 2021, akan dilakukan pada pasar tradisional, pasar swalayan dan atau unit usaha lainnya diseluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten dengan jadwal terlampir.
“Pengawasan keamanan produk hewan dilakukan bersama dengan petugas dan pengawas kesmavet kabupaten/kota. Pengujian lanjutan dilakukan di Laboratorium Kesmavet,” kata dia. (*)