
.
infobanten.id | Cilegon – Industri baja nasional mendapat perhatian serius dari DPR RI Komisi VI dalam kunjungan kerjanya ke PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung operasional produksi di fasilitas Hot Strip Mill dan PT Krakatau Baja Industri yang berada di Kawasan Industri Krakatau Cilegon. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang diperlukan guna memperkuat sektor baja di Indonesia.
Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menyatakan bahwa Indonesia harus memperkuat proteksi terhadap industri baja nasional. Dalam kunjungan tersebut, Eko menegaskan pentingnya dukungan pemerintah untuk memastikan Krakatau Steel sebagai perusahaan BUMN dan produsen baja terintegrasi bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ia menambahkan bahwa dalam 10 tahun ke depan, kebutuhan baja Indonesia diprediksi akan sangat besar, terutama dengan berkembangnya berbagai sektor pembangunan.
“Dalam 10 tahun ke depan, negara kita sedang membangun, kebutuhan bajanya sangat banyak, seharusnya ini menjadi peluang bagi industri baja nasional. Dukungan dari pemerintah dan terutama Himbara juga harus berperan dalam menyokong Krakatau Steel untuk bisa bangkit kembali. Industri baja nasional harus mendapatkan perlindungan, bukan hanya business to business, tapi juga government to government,” ujarnya dengan tegas.
Kunjungan ini juga menyikapi tantangan global yang semakin meningkat, termasuk tingginya volume impor baja yang masuk ke Indonesia. Direktur Utama Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, menjelaskan bahwa meskipun ada tantangan tersebut, perusahaan tetap optimis. Ia menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk terus meningkatkan konsumsi baja hingga 4,6% per tahun seiring dengan pertumbuhan sektor konstruksi dan infrastruktur.
“Permintaan baja di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan sektor konstruksi, infrastruktur, dan manufaktur. Pemerintah Indonesia juga telah menggulirkan berbagai proyek infrastruktur berskala besar, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), jalan tol, jembatan, serta proyek transportasi massal yang semakin meningkatkan kebutuhan baja nasional,” terang Akbar.
Data dari Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) menunjukkan bahwa konsumsi baja nasional (Apparent Steel Consumption-ASC) terus tumbuh. Setelah pandemi Covid-19, konsumsi baja di Indonesia tercatat sebesar 15 juta ton pada tahun 2020 dan meningkat menjadi 15,5 juta ton pada tahun 2021. Pada tahun 2022, angka ini meningkat lagi menjadi 16,6 juta ton, dan pada tahun 2023 diperkirakan mencapai 17,4 juta ton. Untuk tahun 2024, konsumsi baja nasional diperkirakan mencapai 18,3 juta ton.
Krakatau Steel juga merencanakan pengembangan Klaster Baja Cilegon dengan kapasitas produksi 10 juta ton, yang diperkirakan membutuhkan investasi hingga Rp150 triliun. Akbar menjelaskan bahwa pengembangan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan baja dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia dalam sektor baja global.
“Krakatau Steel Group bersama afiliasi dan joint venture di Cilegon merencanakan pengembangan Klaster Baja Cilegon 10 juta ton dengan nilai investasi mencapai Rp150 triliun. Sehingga kami dapat berfokus pada pemenuhan kebutuhan baja nasional,” kata Akbar.
Sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki tata niaga impor baja, Krakatau Steel juga mengajukan usulan untuk menjadi Pusat Logistik Baja. Hal ini bertujuan untuk memastikan pasokan baja yang cukup untuk proyek-proyek nasional, sekaligus mengatasi dampak negatif yang bisa timbul dari impor baja. Perusahaan juga ingin mengatasi praktik perdagangan tidak adil seperti dumping, subsidi, dan circumvention yang dapat merugikan industri baja dalam negeri.
“Saat ini kami pun terus melanjutkan restrukturisasi untuk perbaikan kinerja guna menciptakan fondasi bagi pertumbuhan berkelanjutan serta mengembangkan industrialisasi dan hilirisasi. Dengan perbaikan kinerja dan dengan dukungan dari pemerintah dalam proteksi industri baja dalam negeri, maka Krakatau Steel dan para pelaku industri baja lainnya dapat mewujudkan ketahanan dan kemandirian industri baja nasional,” tutup Akbar Djohan.
Pentingnya dukungan pemerintah dalam proteksi industri baja nasional mendapat penekanan lebih lanjut, khususnya dalam hal perlindungan terhadap pasar domestik. Dalam hal ini, pemerintah diharapkan tidak hanya memberikan dukungan melalui kebijakan bisnis-to-business, tetapi juga melalui kebijakan government-to-government yang lebih komprehensif.
Krakatau Steel berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya agar dapat bertahan dan berkembang di tengah persaingan global yang semakin ketat. Mereka yakin dengan dukungan pemerintah, industri baja dalam negeri dapat mengurangi ketergantungan pada impor dan memastikan ketersediaan baja yang cukup untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
Dengan perkembangan yang ada, Krakatau Steel berharap dapat menjadi pemain utama dalam industri baja global dan menjaga kemandirian industri baja nasional. Investasi yang besar dalam pengembangan kapasitas produksi juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Sebagai perusahaan yang berperan penting dalam pembangunan nasional, Krakatau Steel memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan baja dalam negeri. Dukungan pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan proteksi maupun dukungan finansial, sangat diperlukan agar industri baja nasional dapat tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan. (Red01/*)