Dua Napi Kasus Curanmor Kabur dari Lapas Kelas IIA Serang Dengan Memanjat Tembok

infobanten.id | Serang – Dua narapidana (Napi) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Lapas Kelas IIA Seramg, dikabarkan melarikan diri alias kabur, pada Rabu 28 Desember 2022 lalu.

Diketahui dua orang narapidana Curanmor tersebut berinisial A dan S, berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Serang dengan cara memanjat tembok samping kamar tahanan.

Kabar kaburnya Napi dibenarkan Zulfikar Humas Lapas Kelas IIA Serang, bahwa dua orang Napi kabur memanjat tembok pada 28 Desember 2022 lalu sekitar jam 17:00 sore.

“A warga Lebak dan S warga Pabuaran Ciomas, dari dua orang itu salah satunya residivis hasil olah TKP ditemukan dua orang ini kabur melalui tembok,” ungkapnya melalui pesan singkat, Selasa (10/01/2023).

Lanjut Zulfikar mengklaim bahwa di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang saat ini sudah melakukan penagaman yang terbaik dan menerapkan keamanan yang super extra ketat.

“Adanya kejadian ini kami sudah melakukan pencarian dan sudah berkordinasi dengan pak kapolresta serang kota, polres tangerang, polsek-polsek dan kodim serta koramil setempat,” tuturnya.

Dua Minggu sudah sejak kaburnya dua Napi curanmor di Lapas Kelas IIA Serang belum juga diketemukan. “Sampai saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kita dan kepolisian,” tungkansya.(*)