Emosi Pemuda Ini Aniaya Kekasih, Karena Ajakan Nikah Ditolak

infobanten.id | Warga Secang, Magelang, Jawa Tengah berinisial, YP (21) tega menganiaya pacarnya sendiri warga Triharjo, Sleman berinisial NK (18). Diduga YP sakit hati sebab NK yang sudah dilamar tidak mau dinikahi dan justru dekat dengan pria lain. Atas tindakannya ini YP sekarang berurusan dengan Polsek Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan YP melamar NK pada Juli 2018 lalu. Untuk kebutuhan pernikahan YP bekerja di Bali sebagai tenaga serabutan. Saat membuka facebook  mendapati pacarnya  foto berdua dengan laki-laki lain.

Melihat kejadian itu, YP pulang ke rumah NK menanyakan perihal foto tersebut, sekaligus untuk menagih janji untuk menikahinya. “Namun tanpa sebab yang jelas korban justru menolak pelaku dan membatalkan pernikahanya dengan berbagai alasan,” kata Sudarno, Kamis (6/9/2018).

Hal ini menyebabkab cekcok dan emosi YP dan menarik NK hingga terjatuh, termasuk memukul dan menendang di bagian kepala. NK mengalami luka di bagian rahang dan pelipis, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. “Keluarga NK yang tidak terima melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sleman,” paparnya.

Menurut Sudarno sebenarnya sebelum membawa kasus ini ke proses hukum, telah melakukan mediasi. Hanya saja tidak terjadi titik temu. YP sendiri ditahan di Mapolsek sleman. “YP kami jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara,” terangmya.

YP mengaku nekat melakukan penganiayaan karena merasa jengkel dengan NK yang sudah dipacari selama enam bulan dan mau menikahinya meski tahu NK hamil empat bulan dengan laki-laki lain. Namun  membatalkan pernikahan itu. “Padahal semua sudah saya berikan termasuk membiayai hidupnya, dan anak yang di kandung bukan anak saya,” pungkasnya. (*)