infobanten.id | Sebuah gudang makanan ringan milik PT Esham Dima Mandiri (EDM) di Jalan Raya Serang-Cilegon, Kampung Legok, Kelurahan Dranggong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, digerebek petugas Satpol PP Kota Serang, Selasa (02/07/2019). Ribuan botol minuman keras (miras) diamankan dari mobil boks nopol B 9509 HI yang terpakir di area gudang.
Pantauan Radar Banten, penggerebekan tersebut berlangsung sekira pukul 13.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas menyisir area gudang dan memeriksa mobil boks. Saat mobil boks diperiksa, petugas menemukan ratusan dus miras merek Guinness. “Jumlahnya ada 340 dus, kami khawatir ini (miras-red) akan diedarkan di Kota Serang,” kata Plt Kasatpol PP Kota Serang Tubagus Yasin kepada wartawan.
Gudang tersebut dicurigai warga sebagai lokasi penyimpanan miras. Soalnya, kendaraan boks yang dicurigai mengangkut miras kerap terlihat lalu lalang di area gudang. “Informasinya kami terima kemarin (peredaran miras-red),” kata Yasin.
Dijelaskan Yasin, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat atau Pekat, miras dilarang beredar di Kota Serang. “Di Kota Serang peredaran minuman keras telah dilarang. Artinya tidak boleh sama sekali,” ucap Yasin.
Dikatakan Yasin, selama beberapa pekan terakhir, petugas telah mengamankan ribuan botol miras di sejumlah tempat di Kota Serang. Mayoritas miras disita dari warung jamu. “Yang kami sita di kantor saat ini ada 1.200 botol miras,” kata Yasin.
Proses hukum bagi pemilik miras akan dilakukan oleh penyelidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kota Serang. “Kalau untuk menutup operasi, kami akan koordinasi dengan Dinas Perizinan terlebih dulu, kalau peruntukannya gudang makanan ternyata menyimpan miras tentu akan diproses sesuai prosedur,” tutur Yasin.
Kepala Depo PT EDM Canggih tidak dapat menjelaskan secara gamblang mengenai peredaran miras tersebut. Dia menyebut miras tersebut dibawa dari Jakarta dan akan kembali ke Jakarta. “Ini sebenarnya mau dibawa ke Jakarta,” kilah Canggih.
Canggih beralasan gudang itu hanya digunakan sebagai tempat transit ribuan botol miras sebelum diangkut menuju Jakarta. “Ini transit saja. Bukan ke sini (diedarkan-red),” kata Canggih.
Namun, salah satu pegawai PT EDM menyebutkan ribuan miras itu akan diedarkan ke daerah wisata di Pandeglang. “Di sana (Pandeglang-red) masih membolehkan miras dijual di bawah alkohol lima persen,” kata pegawai yang enggan disebutkan namanya itu.
Katanya, ribuan botol miras itu belum dikirim ke Pandeglang lantaran mobil boks masih dalam perbaikan. “Mobilnya lagi rusak. Itu belum bisa jalan (mobil-red),” tuturnya. (*)