Isi Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah, Dindikbud Kabupaten Latih Para Guru

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Dr. Asep Nugrahajaya, M.Pd

infobanten.id | Kab. Serang. Mengisi kekosongan pada jabatan Kepala Sekolah di tingkatan Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memprogramkan pelatihan guru dan tenaga administrasi.

Pelatihan itupun bertujuan untuk peningkatan personil, sekaligus mengisi kekosongan jabatan Kepala SD maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Dr Asep Nugrahajaya M.Pd menjelaskan bahwasanya pelatihan inipun dikhususkan untuk calon Kepala Sekolah maupun Pengawas. Dalam setahun, Dindikbud bisa beberapa kali dan beberapa waktu melakukan pelatihan dengan peserta yang berbeda-beda.

“Jadi kita sudah mempersiapkan dari awal untuk para Kepala Sekolah. Bahkan inipun dapat menjadi sebagai peningkatan pegawai tenaga pendidik,” ungkap Asep diruang kerjanya, Dindikbud Kabupaten Serang kepada infobanten.id belum lama ini.

Alasan dilakukan pelatihan, menurut Asep, dirinya tidak bisa langsung menunjuk Kepala Sekolah dengan seenaknya, makanya perlu ada seleksi. Setelah seleksi ada pelatihan barulah di lantik.

“Sehingga kalau tidak lulus pelatihan, tidak jadi dilantik menjadi Kepala Sekolah. Tapi setidaknya mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” jelasnya.

Tidak lupa, Asep juga menjelaskan, pada saat ini Dindikbud Kabupaten Serang harus mengisi kekosongan jabatan Kepala Sekolah. Untuk SD sebanyak 100 orang, dan SMP 16 orang.

“Mereka ini sudah pada pensiun. Makanya posisi jabatan Kepala Sekolah saat ini di Kabupaten Serang masih pada kosong, bahkan ada yang rangkap jabatan dua Kepala Sekolah sekaligus,” ucap Asep.

Diakhir wawancara, Asep mengakui, setiap guru yang diangkat menjadi Kepala Sekolah terdapat tes terlebih dahulu, dan dilakukan oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Sebab inilah, makanya kita melakukan pelatihan. Supaya para calon Kepala Sekolah dapat lulus dari tes Kemendikbud, dan setelah lulus barulah di lantik. Kita pun selalu memenuhi ketentuan maupun persyaratan untuk menjadi Kepala Sekolah,” tutup Asep seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, pada 2021 Dindikbud Kabupaten Serang telah melakukan Diklat Calon Kepala SD dan SMP sebanyak 186 orang. Sedangkan Diklat Calon Pengawas TK, SD dan SMP sebanyak 35 orang.

Mereka semua para calon pemimpin pendidikan pada generasi selanjutnya. Karena sangatlah diperlukan Kepala Sekolah, sebagai pengatur kebijakan di sekolahan tersebut. Terlebih Kepala Sekolah dapat merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah, misi sekolah, hingga arah tujuan sekolah.

Sedangkan untuk tugas pokok pengawas sekolah, yaitu menyusun program pengawasan sekolah, memantau pelaksanaan delapan standar, menilai administrasi, akademis, dan fungsional, serta melakukan pengawasan di daerah khusus. (Advertorial)