infobanten.id |
Sekolah Polisi Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten terpilih menjadi pilot project lembaga pendidikan berkualitas yang menerapkan prinsip-prinsip pembelajaran dan pelatihan sesuai prosedur dan mutu yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat bersyukur SPN Mandalawangi Polda Banten menjadi salah satu pilot proect SPN berkualitas secara nasional,” kata Kepala SPN Mandalawangi KBP Noffan Widyayoko.
Sebagai pilot project, tenaga pendidik dan para pengasuh SPN wajib mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri. Kegiatan berlangsung pada Rabu (03/11) di Aula SPN Mandalawangi, dibuka oleh Kepala LSP Polri KBP Dr. Susilo Teguh Raharjo dan diikuti oleh 30 gadik dan pengasuh SPN Mandalawangi.
Sertifikasi kompetensi ini dilakukan untuk menjamin kualitas belajar mengajar di SPN Mandalawangi Polda Banten sehingga outputnya berdampak pada kualitas personel polisi sesuai ekspektasi masyarakat.
“Sertifikasi kompetensi dilakukan di beberapa lembaga pendidikan Polri untuk menjamin kualitas pendidikan berlangsung sesuai standard,” kata Ketua LSP Polri KBP Dr. Susilo Teguh Raharjo
Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol Noffan Widyayoko mengatakan bahwa sertifikasi akan dilakukan selama 3 hari oleh tim assessor beranggotakan 4 orang yaitu AKBP Jan Peter Siahaan, AKP Ibnu Khozim, AKP Rajiman, dan Iptu Eko Prasetyo.
Ke-30 personel ini, sebelumnya sudah mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi yaitu memiliki sertifikat latihan peningkatan kemampuan Gadik, memiliki sprin mengajar, nilai SMK (Sistem Manajemen Kinerja), ijazah pendidikan umum, surat sehat dari dokter, daftar riwayat hidup dan pas photo serta rekomendasi dari Kasatker.
Untuk memenuhi kriteria sertifikasi ini, para peserta akan mengikuti tiga tahapan tes. Tahap pertama, tim sertifikasi akan memeriksa persyaratan yang telah ditentukan. Bagi yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat dapat melanjutkan tes tahap berikutnya.
Kemudian tahap kedua, para peserta melaksanakan praktek membuat produk silabus, modul, kisi-kisi, penilaian dan membuat butir soal serta kunci jawaban. Sedangkan pada tahap ketiga, para peserta melaksanakan praktek mengajar dan wawancara dihadapan asesor.
“Ya, kegiatan ini dilakukan selama tiga hari yang dimulai hari ini sampai dengan Jumat (05/11) dengan tahapan yang pertama pendaftaran, praktek membuat produk dan praktek mengajar serta wawancara,” ujar Noffan.
Noffan Widyayoko menambahkan bahwa yang menentukan mendapatkan sertifikasi adalah asesor, asesor akan memberikan rekomendasi berkompeten atau tidak berkompeten kepada LSP Polri.
“Sertifikasi berlaku dalam waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang selama para gadik dan pengasuh masih berkompeten di bidangnya,” kata Noffan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga hasil dari kegiatan sertifikasi ini diharapkan para tenaga pedidik dan pengasuh berkompeten berdasarkan hasil pembuatan produk.
“Manfaat sertifikasi tenaga pendidik yaitu untuk pengawasan dan penjaminan mutu tenaga kependidikan dalam rangka pengembangan kompetensi, pengembangan karir tenaga kependidikan secara berkelanjutan dan peningkatan program pelatihan yang lebih bermutu,” tutup Shinto Silitonga.(Red)