Kapolda Banten : Bank Keliling yang Tidak Memiliki Izin Agar Segera Untuk Menutup Usahanya

infobanten.id | Serang – Pasca terjadinya penganiayaan terhadap warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, oleh oknum pegawai bank keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/03) malam.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur sara dan lainnya. Polda Banten akan menindak tegas para pelaku penganiayaan.

Kapolda memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

“Jika masih ditemukan, kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan,” tegas Kapolda, Kamis (04/04/2024).

Selanjutnya, Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj Gubernur dan Danrem serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya.

Diakhir, Kapolda mengajak kepada seluruh tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang ada di Banten untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.

“Saya mengajak kepada seluruh tokoh ulama dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah Banten agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas khususnya di bulan ramadhan ini, saya yakin masyarakat kita mampu melewati hal seperti ini dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas masalah ini,” tutup Kapolda. (*)