infobanten.id | Pemprov Banten mengajukan pengurangan belanja daerah hingga Rp 3,3 triliun lebih di dalam Rancangan Perubahan APBD 2020.
Pengurangan belanja daerah tersebut dilakukan dampak pandemi Covid 19 terhadap roda pemerintahan dan perekonomian global.
“Dalam rangka penanganan covid-19, Pemprov Banten telah 3 kali melakukan perubahan penjabaran APBD 2020 dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS atau kebijakan umum anggaran – prioritas dan plafon anggaran sementara Rancangan APBD 2020 Perubahan, Selasa (21/7) malam.
Rapat paripurna yangdilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati.
Wakil Gubernur Banten Andika, mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan seluruh jajaran Pemprov Banten mengaku berterima kasih kepada DPRD yang telah menyepakati KUA PPAS tersebut.
“Terima kasih banyak kepada DPRD Banten yang telah menyepakati KUA PPAS ini dimana sebelumnya telah melakukan pembahasan terhadap KUA PPAS ini melalui Badan Anggaran DPRD,” katanya.
Sebelumnya di dalam rapat tersebut, juru bicara badan Anggaran DPRD Banten Ali Nurdin A Gani melaporkan, pihaknya telah melakukan pembahasan tehadap KUA PPAS ajuan WH tersebut.
Disebutkan, hasil pembahasan DPRD bersepakat untuk menyetujui pengajuan pengurangan target pendapatan daerah menjadi hanya Rp 1 triliun lebih. Atau berkurang sekitar Rp 2 triliunan dari target pada APBD 2020,” katanya.
Ia menjelaskan, DPRD juga menyepakati untuk mengurangi target belanja daerah pada APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 9,8 triliun atau berkurang sekitar Rp 3,3 triliun dari target pada APBD 2020.
“Dengan demikian sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa menjadi Rp 957 miliar,” imbuhnya.
Untuk diketahui, APBD 2020 mencapai Rp 13,214 triliun dengan target pendapatan mencapai Rp 12,609 triliun dan belanja sebesar Rp 13,214 triliun. Sehingga surplus/defisit Rp 605,27 miliar. (*)