Kejari Lebak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Miras dan Narkotika


Kejari Lebak, Lanna Hanny Winike Pasaribu, Dandim 0603 Lebak Letkol Kav Yudha Setiawan dan Kasatres Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto, saat Memusnahkan barang Bukti Miras dan Narkotika di Halaman Kejari Lebak

Lebak, Infobanten.id | Barang bukti Miras dan Narkotika dari perkara hukum tahun 2018 yang mempunyai ketetapan hukum tetap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan tiga ratus botol minuman keras (miras) berbagai merek, ganja dan pil penenang.

Kepala Kejari Lebak, Lanna Hanny Winike Pasaribu mengatakan, pada pemusnahan di halaman Kejari dihadiri, Dandim 0603 Lebak Letkol Kav Yudha Setiawan dan Kasatres Narkoba Polres Lebak AKP Endang Sugiarto untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika.

“Dalam pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah ini dari 45 perkara. Di antaranya 300 botol miras berbagai merek, pil penenang, dan ganja,” kata Kepala Kejari Lebak Lanna Hanny Winike Pasaribu usai acara pemusnahan di halaman Kejari Lebak, Banten. Selasa (26/03/2019).

Lanjut Winike, peredaran miras dan narkoba di Lebak cukup mengkhawatirkan. Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar perkara tersebut dapat diminimalisir.

“Kita berharap, ke depan tidak ada lagi barang haram (narkoba-red) di Lebak yang dimusnahkan. Artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba di Lebak, sehingga Lebak bebas dari penyalahgunaan narkoba. Sesuai dengan kultur daerah, di mana Lebak terkenal dengan daerah religi,” ujarnya.

Tambah Kepala Kejari, untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba, Kejari Lebak setiap bulan melakukan sosialisasi kepada para pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Kita punya progran Jaksa Masuk Sekolah, setiap bulan kita turun ke sekokah untuk sosialisasi, salah satunya penyuluhan narkoba,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Endang Sugiarto mengatakan, pemberantasan narkoba dan minuman keras untuk menyelamatkan generasi muda. Peredaran narkoba di Lebak memprihatinkan.

“Kami mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut memberantas peredaran narkotika dan miras,” pungkasnya. (Ano/Inf)