
infobanten.id | Serang – Tahun 2022 adalah masa pemulihan dan transisi paska virus Covid-19 yang melanda Indonesia dan negara lainnya. Di tengah dinamika perubahan situasi dan kondisi tersebut, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang telah ditetapkan.
Laksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Banten memiliki 19 unit pelaksana teknis, yang terdiri atas 16 UPT pemasyarakatan dan 3 UPT keimigrasian.
Dari 19 UPT, sebanyak 3 UPT telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yakni Kanim Kelas I Non TPI Serang, LPKA Kelas I Tangerang, dan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Serta 1 (satu) UPT berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni Kanim Kelas I Non TPI Tangerang.
Dimulai dari layanan paspor dan pengawasan keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Banten sudah menerbitkan layanan paspor sebanyak 164.789 layanan dengan jumlah 38.894 diantaranya merupakan layanan paspor 10 tahun, serta melakukan penegakan hukum Keimigrasian melalui 625 kegiatan pengawasan sepanjang tahun 2022..
Sementara, di bidang layanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Banten berhasil membukukan sebanyak 11.159 permohonan kekayaan intelektual, memfasilitasi 233 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dengan total 447 perkara, yang terbagi dalam bantuan hukum Litigasi 331 perkara dan bantuan hukum Non Litigasi 116 perkara.
“Serta mendorong terwujudnya
Kota/Kabupaten peduli HAM di Wilayah Banten yang ditandai dengan diraihnya Predikat Kota/Kabupaten Peduli HAM oleh 5 Kota/Kabupaten Wilayah Provinsi Banten, yakni Kab. Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan,” kata Kakawanwil Banten, Selasa (27/12/2022).
Selanjutnya, di bidang pemasyarakatan, pada tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Banten telah berhasil melaksanakan sebanyak 71 kegiatan pelatihan dengan jumlah 1.654 WBP telah bersertifikasi di bidang agribisnis, manufaktur dan jasa.
“Tidak berjalan sendiri, seluruh capaian yang berhasil diraih Kanwil Kemenkumham Banten sepanjang tahun 2022 ini adalah berkat kolaborasi dan sinergisitas yang dibentuk Kanwil Kemenkumham Banten baik di lingkup internal maupun eksternal. Setidaknya, sepanjang tahun 2022, berbagai bentuk kerjasama dijalin Kanwil Kemenkumham Banten dengan stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya, baik di bidang layanan Hukum dan HAM, keimigrasian, dan pemasyarakatan,” paparnya.
“Sebut saja salah satunya, ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dengan Polda Banten dan BNNP Banten dalam upaya Peningkatan Kualitas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Lapas/Rutan Wilayah Banten pada 03 Agustus 2022 lalu,” imbuh Kakanwil Banten.
Adapula, komitmen bersama 4 lembaga penegak hukum yakni Polri, Kejaksaan,
Mahkamah Agung dan Kemenkumham dalam rangka implementasi sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI) yang ditandatangani pada 31 Oktober 2022.
“Semoga Kanwil Kemenkumham Banten senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam tugas pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Terima kasih atas pengabdian dan kerja seluruh jajaran, serta dukungan para stakeholder dalam pelaksanaan Kanwil Kemenkumham Banten. Mari rapatkan barisan untuk memberikan yang lebih baik bagi
Bangsa dan negara,” pesannya. (*)

































