
.
infobanten.id | Serang . Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Banten masa bhakti 2024-2028. Upacara pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug Kota Serang.
Al Muktabar menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu dasar pelantikan adalah hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, yang disampaikan oleh Ketua DPRD Banten kepada Pj Gubernur Banten melalui surat Nomor 000.1.5/678-DPRD/2024.
“Atas dasar pertimbangan itu dan seluruh tahapan proses yang telah dilalui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dapat dilaksanakan,” ujar Al Muktabar.
Ia juga menegaskan bahwa para komisioner yang dilantik telah melalui proses seleksi terbuka yang dilakukan secara transparan oleh Tim Seleksi (Timsel). Proses ini mencakup seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikotes, wawancara, hingga uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) di DPRD Banten.
“Kita meninjau secara menyeluruh dari tahapan proses tersebut, kemudian mencocokkannya dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Lima anggota KI Banten yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 247 tanggal 24 Juli 2024 adalah Moch Ojat Sudrajat S dari unsur pemerintah, serta Zulpikar, Ahmad Saparudin, Kori Kurniawan, dan Imron Mahrus dari unsur masyarakat.
Al Muktabar menyatakan bahwa setelah seluruh proses selesai, Pemprov Banten langsung melaksanakan pelantikan.
Hal ini dianggap penting mengingat tugas dan fungsi KI yang sangat vital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Banyak kebutuhan masyarakat terkait sengketa informasi, dan dengan dilantiknya komisioner KI yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten, Nana Suryana, juga menyambut baik pelantikan komisioner KI Provinsi Banten yang baru.
Ia berharap para komisioner dapat bekerja dengan baik dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penyelesaian sengketa informasi.
“Selamat bekerja. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya. (*)



































