
infobanten.id | Sebanyak 3 peleton pasukan Satpol PP Kota Serang bakal dikerahkan melakukan patroli di objek-objek wisata.
Pengerahan 3 Peleton Satpol PP adalah dalam rangka pengetatan protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal 2021 dan libur awal tahun baru (Nataru) 2022.
Pengerahan 3 peleton Satpol PP sebagai upaya pengetatan prokes di objek wisata selama Nataru sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, serta Instruksi Walikota (Inwal) tentang PPKM Level 3.
Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 3 peleton atau sebanyak 120 personel untuk melakukan patroli dan pengetatan di objek wisata di Kota Serang selama Nataru.
“Personel yang akan dikerahkan sebanyak tiga peleton. Satu peleton terdiri dari 30 sampai 40 orang anggota. Berarti 120 anggota kita siapkan,” ujarnya.
Kusna Ramdani menuturkan, jumlah objek wisata di Kota Serang sebenarnya tidak terlalu signifikan.
Meski demikian, pihaknya mengaku akan memfokuskan anggotanya untuk melakukan patroli secara rutin selama menjelang Nataru.
“Mungkin objek wisata di Kota Serang tidak terlalu signifikan ya mungkin hanya MBS (Mahoni Bangun Santosa), Pantai Gopek, wisata religi Banten Lama, Aqualand, dan Tirtanada, itu aja,” katanya.
“Itu objek-objek wisata yang akan menyedot banyak pengunjung. Kita akan patroli secara rutin baik siang, malam, dan pagi hari, jelang Natal dan jelang tahun baru,” katanya.
Untuk pusat perbelanjaan, kata Kusna Ramdani, tidak dilakukan patroli sebab sudah ada tim Satgas Covid-19 nya. Selain itu, di pusat perbelanjaan sudah tersedia aplikasi barcode peduli lindungi.
“Kalau mal kita patroli aja karena di mal sudah ada tim satgas Covid-19 juga.
Itu kalau harus difungsikan semua pengunjung wajib pakai masker dan menyiapkan sarana-sarana prokes yang lain,” jelas Kusna.
Bila selama Nataru ditemukan ada objek wisata yang melanggar aturan, pihaknya yang pertama akan memberikan teguran secara persuasif.
“Kalau masih ngeyel mungkin ada sanksi lain penutupan, atau penghentian aktivitas sementara,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Disparpora Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, menjelang Nataru tempat-tempat wisata tetap beroperasi.
Akan tetapi, ada pembatasan sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
“Tidak ada penutupan (objek wisata-red) yang ada pembatasan kapasitas 50 persen dari daya tampung. Misalkan ganjil genap serta harus menerapkan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, beberapa objek wisata yang berpotensi ramai pada saat Nataru di antaranya Pantai Gopek, MBS, Aqualand, Tirtanada, dan Banten Lama.
“Itu objek-objek wisata yang kemungkinan menyedot pengunjung di libur Nataru,” katanya. (Red)