infobanten.id | Sejumlah kalangan perempuan mempertanyakan besarnya ukuran surat suara pada Pemilu 2019. Mereka mengaku butuh adaptasi untuk membuka dan melipat kembali surat suara jika ukurannya terlalu besar. Terlebih di bilik suara yang sempit serta membutuhkan ketelitian untuk mencari peserta pemilu yang hendak dicoblos.
“Kalau ukurannya terlalu besar kasihan mereka yang jompo dan sudah sepuh, atau penyandang disabilitas. Apakah boleh mereka didampingi masuk di bilik suara,” kata Suzana, peserta sosialisasi.
Nur Supriatin, peserta sosialisasi lainnya, berharap KPU bekerja ekstra untuk menyosialisasikan tanda coblos sah dan tidak sah kepada masyarakat. Karena pada prakteknya di TPS, banyaknya peserta pemilu membuat pemilih kesulitan secara teknis untuk mecoblos.
“Dengan ukuran surat suara yang begitu besar, ada kemungkinan kita yang tadinya mau nyoblos parpol tertentu malah nyoblos parpol lain. Atau bahkan surat suaranya rusak karena teknik melipat dan membukanya pemilih banyak yang tidak tahu,” katanya.
Anggota KPU Kota Serang Fierly menjelaskan, ukuran surat suara untuk peserta dari parpol adalah 51 x 82 cm.
Sementara untuk Pilpres dan DPD RI, relatif lebih kecil. Karena itu pemilih harus hati-hati saat menerima surat suara.
“Pastikan bagi pemilih DPT, jumlah surat suara yang diterima ada lima. Lalu di bilik suara, satu persatu surat suara dicoblos. Hati-hati untuk melipatnya kembali. Lalu masukkan surat suara yang sudah dicoblos itu ke dalam kotak sesuai ketentuan. Kalau surat suara Pilpres tentu dimasukkan ke kotak suara Pilpres. Begitu seterusnya,” kata Fierly.
Menurut Fierly, akan memaksimalkan waktu di bulan Maret mendatang untuk sosialisasi kepada semua kalangan. Utamanya berkaitan dengan 3 hal. Pertama, menjelaskan siapa saja peserta pemilu. Kedua, menginformasikan tentang siapa saja yang berhak menggunakan hak pilih di TPS serta yang ketiga tentang teknik memberikan tanda coblos pada surat suara.
“Ini PR yang harus kami
selesaikan agar semua pemilih paham betul apa yang harus mereka lakukan di bilik TPS. Jangan sampai kemudian surat suara dihitung menjadi tidak sah karena kekeliruan pemilih memberikan tanda coblos. Pertengahan Maret nanti kami akan gelar simulasi penghitungan suara dan akan peragakan kondisi utuh di TPS. Dari simulasi itu nanti diketahui seperti apa kira-kira kondisi di TPS pada hari H. Simulasi itu untuk mengukur pemahaman KPPS terhadap aturan sekaligus menganalisa perilaku pemilih di TPS.” tutupnya. (*)