.
infobanten.id l Serang – KPU Banten telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Tahun 2024 berjumlah 8.926.662. Data tersebut berdasarkan hasil rapat pleno bersama KPU Kabupaten dan Kota di Banten di Aston Serang Hotel, Kota Serang, pada Minggu 22 September 2024. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap Warga Negara yang memenuhi syarat dapat ikut serta dalam pemilihan.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan dari jumlah 8.926.662 jiwa tersebut, pemilih laki-laki sebanyak 4.495.022 jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 4.431.640 jiwa.
“Jumlah TPS terdiri dari 17.231 dari 1.552 desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Ihsan menyampaikan seluruh elemen masyarakat yang turut berperan dalam terekapnya DPT.
“Demikian rapat pleno penetapan DPT tingkat Provinsi Banten,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya DPT Pilkada 2024, dapat menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 tingkat Provinsi Banten yang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten
Al Muktabar mengatakan, penetapan DPT merupakan bagian atau tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Diharapkan, data-data itu telah tersusun dengan baik dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Mudah-mudahan ini datanya yang baik dan valid. Ini akan menghantarkan perjalanan daerah ke depannya, karena kita memilih kepala daerah. DPT menjadi kata kunci dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini,” katanya.
Al Muktabar juga mengapresiasi kepada KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah bekerja keras atas segala tahapan yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Banten atas segala tahapan yang telah dilakukan, mudah-mudahan ini bagian langkah kita kedepan dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat Provinsi Banten untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
“Kita berharap masyarakat akan menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya. Karena itu bagian ikhtiar kita untuk mendapatkan pemimpin kedepan yang akan memandu jalan kita 5 tahun kedepan,” pungkasnya.
“Tentu perhelatan ini sangat penting, karena akan menentukan berapa jumlah DPT, jumlah TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan hingga pemilih disabilitas,” ujarnya. (*)