infobanten.id | Pemkot Tangerang menutup sementara pusat perbelanjaan CBD Ciledug karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang melarang keramaian. Penutupan CBD ini merupakan laporan dari masyarakat.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah membenaran kalau terjadinya keramaian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang merupakan laporan dari masyarakat.
Arief mengaku dirinya sudah menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang
“Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Walikota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Walikota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut
“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama,” jelas Arief.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.
“Kita minta ke pengelola agar kios – kios beroperasi sampai dengan hari ini saja,”
“Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus. (*)