Marak Daging Sapi Dioplos Babi Di Kota Tangerang, Begini Cara Membedakannya

Untuk memastikan masyarakat tak tertipu dengan daging sapi yang dicampur dengan daging babi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran daging sapi yang dijual dengan harga tidak wajar.

infobanten.id | Untuk memastikan masyarakat tak tertipu dengan daging sapi yang dicampur dengan daging babi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang, Abduh Surahman meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran daging sapi yang dijual dengan harga tidak wajar.

Pasalnya, cukup sulit membedakan dengan mata telanjang lantaran oknum pedagang telah membuat daging babi sangat mirip dengan daging sapi.

“Cara membedakannya pertama yang paling aman itu jangan beli daging dengan harga murah,” ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (18/05/2020).

Tak hanya itu, Pedagang juga memasang tenda berwarna biru agar daging sapi yang dijual terlihat lebih segar.

Namun, jika ingin diidentifikasi lebih cermat yakni dengan rela mencium dagingnya pasalnya, bau daging oplosan sangat amis.

“Kalau daging sapi asli tidak amis, apalagi kalau masih segar. Sementara daging oplosan baunya lebih amis, itu bahaya,” ungkapnya.

Sedangkan perbandingan pada sisi serat cukup sulit diketahui. Sebab, daging oplosan biasanya sudah dikontaminasi dengan bahan pembersih seperti boraks.

“Biasanya sudah dikamuflase. Kalau sudah pakai boraks dan sebagainya itu sudah mirip banget,” jelas Abduh.

Abduh memastikan pada momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri 2020 ini yang cenderung mengalami peningkatan konsumsi, daging sapi yang beredar aman untuk dikonsumsi.

Dia menambahkan pihaknya telah rutin menjalani pemeriksaan atau pengawasan peredaran daging setiap tiga bulan.

“Dinas Ketahanan Pangan akan lebih meningkatkan pengawasannya secara ketat untuk memastikan daging terutama daging sapi aman dikonsumsi atau halal,”pungkasnya.

Untuk diketahui, Polrestro Tangerang Kota berhasil membekuk oknum pedagang pengoplos daging sapi dengan daging babi. Berdasarkan pengakuan pelaku, aktivitas penjualan bahan curang ini sudah dilakukan sejak Maret 2020. (*)