Pelaku Ganjal ATM Tertangkap Polisi

infobanten.id | Kabupaten Tangerang – Polsek Balaraja meringkus komplotan pencuri bermodus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) yang beraksi di Bank Mandiri Jalan Raya Kresek, Kampung Kebon Kalapa, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Rabu (15/06/2022).

Kanit Reskrim Iptu Iwan Wahyudi menjelaskan telah terjadi pencurian dengan modus ganjal ATM dimana komplotan itu terdiri atas tiga pelaku yang memiliki peran masing-masing.

“Kami amankan satu pelaku tindak kekerasan pencurian dengan modus ganjal ATM, pelaku yang berhasil ditangkap AG (32), dan dua orang masih dilakukan pengembangan serta engejaran oleh tim, dalam satu kelompok mereka mempunyai peran masing-masing saat menjalankan perbuatannya,“ ucap Iwan.

“Modus pelaku mengganjal ATM adalah dengan plastik kecil yang mengakibatkan kartu para korban tertelan mesin ATM, selanjutnya pelaku mengarahkan korban untuk mencoba memasukan kata sandi ATM tetapi tidak berhasil, setelah korban pergi, pelaku mengambil kartu ATM korban yang tertelan dengan cara membuka mesin ATM,” tambahnya.

Iwan menjelaskan, atas kejadian inu korban mengalami kerugian sebesar  Rp 3.000.000.

“Tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara,” tutupnya. (*)