Pemerintah Provinsi Banten Berikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada 121 Perusahaan

infobanten.id | Pemerintah Provinsi Banten memberikan  apresiasi atas penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja pada sejumlah perusahaan di Provinsi Banten. Apresiasi dan penghargaan diberikan kepada 121 perusahaan yang mampu menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berupa nihil kecelakaan kerja, dan 180 perusahaan dengan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) terbaik tingkat Provinsi Banten.

“Penghargaan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Banten kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja termasuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatannya,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada acara Pemberian Nihil Kecelakaan Kerja dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) tingkat Provinsi Banten tahun 2019 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Kamis (28/02/2019).

Andika berharap, penghargaan tersebut dapat terus memotivasi perusahaan-perusahaan dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja guna meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas. Sedangkan bagi perusahaan yang belum menerima penghargaan agar dapat lebih meningkatkan peran sertanya di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) demi tercapainya produktifitas kerja. “Pemerintah Provinsi Banten tetap berkomitmen untuk memberikan perhatian terhadap peningkatan kesehatan masyarakat termasuk,” imbuhnya.

Dikatakan Andika, tujuan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu kebutuhan mendasar guna melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.

Menurut Andika, ketika semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat, dan proses produksi menjadi lancar, yang pada akhirnya akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan secara jumlah perusahaan peraih penghargaan tersebut pada tahun 2018 mengalami peningkatan. Untuk peraih penghargaan Zero Accident meningkat menjadi 115 perusahaan dari sebelumnya 118 perusahaan pada tahun 2017. Untuk perain  P2K3 meningkat menjadi 180 perusahaan dari 117 perusahaan. “Angka kecelakaan kerjanya otomatis turun dari sebelumnya tejadi di 37 perusahaan, pada tahun 2018 itu hanya terjadi di 7 perusahaan,” katanya. (*)