Pemerintah Pusat Pangkas DAK dan DAU Banten 2025, Total Rp 70 Miliar

.

infobanten.com l Serang – Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Pemerintah Provinsi Banten tahun 2025. Pemangkasan ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi anggaran, dengan total pengurangan mencapai Rp 70 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, mengungkapkan bahwa awalnya Pemprov Banten menerima DAK sebesar Rp 185,5 miliar, namun setelah pemangkasan hanya tersisa Rp 124,9 miliar. Sementara itu, DAU yang sebelumnya berjumlah Rp 1,176 triliun kini dipangkas menjadi Rp 1,167 triliun.

Pemangkasan anggaran ini didasarkan pada keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025. Rina memastikan bahwa sudah ada edaran resmi mengenai penyesuaian DAK dan DAU untuk daerah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Banten, Syarifudin Salwani, menilai pemangkasan tersebut akan berdampak pada pembangunan di Banten. Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, dengan fokus pada kebutuhan masyarakat.

“Pemprov Banten harus memprioritaskan apa yang benar-benar menjadi hajat masyarakat,” tegasnya.(*)