infobanten.id | Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menyerahkan lima unit kendaraan angkutan pedesaan untuk lima desa di Kabupaten Pandeglang, dalam upaya membantu kebutuhan transportasi masyarakat desa.
Sebanyak lima unit mobil angkutan pedesaan tersebut diserahkan Sekda Pandeglang Ferry Hasanudin yakni untuk Desa Sikulan Kecamatan Jiput, Desa Panacaran Kecamatan Munjul, Kertasana Kecamatan Pagelaran, Pasir sedang Kematan Picung, dan Keramatmani Kecamatann Angsana, di Kantor Dinas Perhubungan Pandeglang, Selasa.
Sekda Pandeglang Ferry Hasanudin mengatakan, kendaraan angkutan pedesaan tersebut bukan untuk komersil melainkan dapat dimanfaatkan unt6uk membantu memudahkan transportasi masyarakat desa.
“Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelas sekali bahwa hanya menerima uang dalam pelaksanaan pemanfaatan untuk biaya operasional pemeliharaan kendaraan,” kata Ferry.
Selain itu, ia juga berpesan agar kendaraan tersebut harus dirawat dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.
“Di sinilah pentingnya adanya fungsi kontrol untuk memonitor, karena setiap barang yang dipakai itu ada penyusutan jadi harus dirawat dengan baik,” kata Ferry.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang mengatakan, bantuan kendaraan angkutan pedesaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik afirmasi bidang transportasi pedesaan tahun 2020.
Menurut dia, sejak Tahun 2017 sampai 2020 sudah ada 17 unit kendaraan angkutan pedesaan di Pandeglang yang diserahkan kepada pihak desa. Adapun untuk mekanisme penunjukan desa yang mendapatkan bantuan angkutan pedesaan tersebut ditetapakan oleh Kementerian Desa.
“Dari tahun 2017 hingga tahun 2020 sudah 17 unit angkutan pedesaan yang di distribusikan. Mekanismenya, Desa (Bumdes) membuat proposal pengajuan untuk disampaikan ke kementrian,” kata Tatang. (*)