infobanten.id | Pemerintah Kabupaten Serang bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) secara resmi meluncurukan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Serang untuk pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Aplikasi tersebut, diresmikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasnah, CEO Regional 4 Bank BJB Edi Kurniawan Saputra, dan Kepala Cabag BJB Banten Sakti Ramdani di Ruang Rapat Kantor BJB Cabang Serang, Kamis (1/11/2018).
Tatu menjelaskan,SP2D online merupakan inovasi yang dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam aplikasi simral yang digunakan oleh Pemkab Serang sejak tahun anggaran 2018.
“Sistem ini akan memudahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan masyarakat memiliki kerjasama dengan Pemkab Serang,” ungkapnya.
Melalui sistem SP2D online, Ia menilai, Pemkab Serang dapat memantau kas daerah terkini secara real time monitoring rekening kas umum daerah yang ada di Bank BJB. “Jadi saat monitoring dapat dilakukan secara online dan sistem ini mendukung transaksi non tunai yang sedang kita jalankan,” imbuhnya.
Tatu juga berharap, inovasi lain dapat dikembangkan agar OPD Pemkab Serang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang bisa dilakukan agar cepat, efektif dan efisien. “ Sistem SP2D Ini adalah salah satu inovasi yang sudah mulai berjalan dari 24 aplikasi yang sudah pernah kita sosialisasikan,” katanya.
Sementara itu, CEO Regional 4 Bank BJB, Edy Kurniawan Saputra mengatakan, kerjasama sistem SP2D online dengan Pemkab Serang dilakukan untuk mengembangkan sistem simral berbasis online yang sudah berjalan.
“Ini adalah solusi agar tidak lagi mengantri lagi di BJB hanya untuk cek SP2D karena sistem ini berfungsi secara realtime,” kata Edy saat memberikan sambutan.
Edy menambahkan, tidak merasa kesulitan saat ingin mengetahui penerbitan SP2D. Pasalnya, aplikasi tersebut juga digunakan langsung melalui smartphone sebagai pemberitahuan penerbitan SP2D.
“ Tidak akan antri lagi saat ingin cek SP2D hanya tinggal duduk manis dan notifikasi akan masuk ke smartphone,” jelasnya.
Selain itu, Kepala BJB Banten, Sakti Ramadani menuturkan, sistem tersebut bisa menjadi alat untuk mengetahui kas daerah maupun penggunaan anggaran yang sudah digunakan. “Mereka akan mengetahui pendapatan pada hari ini melaului aplikasi tersebut dan menjadi kontrol Pemkab Serang saat melakukan pengeluaran,” pungkasnya. (*)