Pengamanan Hasil Pemilu, Polisi Ringkus Pencuri Mobil

YW (34) Warga Ciamis Jawa Barat Diamankan Anggota Polsek Cilograng Usai Mencuri Mobil Pickup

Lebak, Infobanten.id | Pencuri kendaraan roda empat berhasil diringkus anggota Kepolisian Sektor Cilograng saat sedang melakukan monitoring pelaksanaan Pemilu 2019, Minggu (21/04/2019). 

YW lelaki (34) warga Ciamis, Jawa Barat harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah dirinya didapati membawa kabur kendaraan roda 4 bernomor polisi F 8106 UO milik Saiful Lukman warga Pamubulan, Kecamatan Bayah. 

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Polsek Cilograng yang sedang melakukan monitorong menerima laporan jika ada pencuri kendaraan roda 4 di wilayah Bayah dan melarikan diri ke arah Cilograng. 

Berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Cilograng yang di Pimpin oleh Pamenwas Polda Banten AKBP Budi Batara melakukan penghadangan di jalan raya Cilograng-Pelabuhan Ratu. Tidak berselang lama jenis kendaraan roda 4 yang dilaporkan melintas dan petugas melakukan upaya pemberhentian dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Cilograng untuk dilakukan pemeriksaan. 

“Sekitar pukul 01.50 WIB Jum’at dini hari kami melakukan penghadangan dan langsung di lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di depan Mapolsek yang di pimpin oleh AKBP Budi Batara dan AKP Asep Jamaludin,” terang Baron. 

Selain pelaku dan barang bukti kendaraan hasil curian, lanjut Baron, turut di amankan pula barang bukti lainnya, yaitu 1 (satu) buah kunci leter T berikut 2 (dua) buah kunci pas/ring, 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) Lembar SIM B1 PREMAN, 1 (satu) Lembar KTP, 1 (satu) Lembar Kartu ATM BRI, 1 (satu) Lembar Kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Kartu BPJS, 1 (satu) buah dompet kulit warna coklat berisi uang tunai sebesar Rp. 65.000- (enam puluh lima ribu rupiah) serta tas kecil warna hitam. 

“Dari terduga pelaku, kami amankan kendaraan pick up milik korban beserta barang bukti lainnya yang berupa kartu SIM, KTP, ATM, Kartu Jamsostek, BPJS, Handphone, kunci leter T, kunci pas, dompet, tas kecil beserta sejumlah uang yang kesemuanya milik pelaku,” jelasnya. 

Aiptu Baron Raya menambahkan pihaknya hanya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Adapun tempat kejadian perkara nya (TKP-red) sendiri berada di wilayah hukum Polsek Bayah. Dan pelaku beserta seluruh barang bukti di kami serahkan ke Polsek Bayah. 

“Kami hanya melakukan upaya penangkapan dan sedikit interogasi kepada pelaku, berhubung TKP nya berada di wilayah Bayah, ya kami serahkan langsung ke Mapolsek Bayah,”  imbuhnya. 

Dengan adanya kejadian tersebut, Ia berharap, kepada masyarakat agar waspada dan cepat melaporkan segala bentuk tindak kejahatan apapun kepada pihak kepolisian agar ruang gerak para pelaku kejahatan bisa di persempit. 

“Kami harapkan masyarakat segera lapor kepada kantor polisi dimana pun tercium gelagat kejahatan, sehingga kami selaku pelayan masyarakat dengan sesegera mungkin merespon laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (Tm/inf)