
.
infobanten.id | Tangerang – Tim Opsnal Unit I Kriminal Umum (Krimum) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial ZN (36) yang diduga terlibat dalam praktik perjudian togel online di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian togel Hongkong yang berlangsung selama beberapa bulan di wilayah tersebut.
Laporan yang diterima oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa praktik perjudian togel Hongkong telah berlangsung secara terorganisir dan semakin meresahkan masyarakat. Menanggapi hal ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Langkah ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2025, yang memang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Kriminal Umum AKP Hendi Setiawan langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah beberapa waktu mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, tim akhirnya melakukan penindakan terhadap pelaku pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang terletak di Jalan Darmawangsa Raya, Perumnas IV, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berperan sebagai pengepul taruhan dalam praktik perjudian togel Hongkong. ZN diketahui bertugas untuk mengumpulkan taruhan dari para pemain togel di wilayah tersebut. “ZN yang kami amankan ini bertugas mengumpulkan taruhan dari para pemain,” jelas Zain dalam keterangan resminya pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Proses penangkapan ZN dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam perjudian togel. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit ponsel yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan mengakses situs judi online JayaTogel.com. Ponsel tersebut terbukti digunakan untuk mengumpulkan taruhan dari pemain togel.
Selain ponsel, petugas juga menemukan bukti transaksi yang menunjukkan adanya aliran uang yang diduga berasal dari perjudian togel. Beberapa transaksi tercatat dilakukan melalui bank swasta tertentu, yang menjadi sarana pembayaran untuk taruhan togel yang dikumpulkan oleh ZN. Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp225 ribu yang diduga merupakan hasil dari aktivitas perjudian yang dijalankan oleh pelaku.
Kombes Pol Zain menambahkan bahwa penangkapan ini adalah bagian dari upaya besar pihak kepolisian untuk memberantas perjudian ilegal di wilayah Tangerang. Dia menekankan bahwa perjudian bukan hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat secara keseluruhan. Polisi berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas semua bentuk perjudian di wilayah hukum mereka.
Setelah ditangkap, ZN langsung dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menggali lebih dalam untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas yang mungkin ada di kawasan tersebut. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dan bagaimana sistem operasi perjudian ini berjalan.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Zain. Polisi berencana untuk memeriksa lebih lanjut semua bukti yang ditemukan selama penggeledahan untuk mengidentifikasi lebih banyak pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian ini.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengevaluasi dan melacak kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi perjudian togel online di wilayah tersebut. Jika ditemukan bukti adanya jaringan yang lebih besar, polisi tidak akan segan-segan untuk melakukan penangkapan terhadap mereka yang terlibat.
Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak berwenang agar tindakan yang tepat dapat segera diambil. (Red01/*)



































