Petugas Lapas Temukan Ini Saat Sidak Kamar WBP

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang pemeriksaan sejumlah kamar Warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (24/07/2019).

infobanten.id | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Serang menemukan sejumlah benda yang dilarang saat menggelar pemeriksaan sejumlah kamar Warga binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (24/07/2019).

Pemeriksaan rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Serang Askari Utomo dan melibatkan sebanyak 15 petugas pengamanan Lapas. Pemeriksaan rutin ini dilakukan pihak Lapas untuk mencegah peredaran narkoba dalam Lapas serta memastikan para WBP tidak menyimpan benda berbahaya lainnya.

“Malam ini seperti biasa kita lakukan pemeriksaan 5 kamar WBP yang dipilih secara acak agar kegiatan rutin ini tidak terbaca oleh para WBP,” jelas KPLP Klas IIA Serang Askari Utomo usai penggeledahan.

Pemeriksaan rutin yang dilakukan dua kali dalam satu pekan ini membuahkan hasil. Tiga dari lima kamar yang digeledah petugas didapati benda terlarang dan tidak peruntukannya berada di dalam kamar WBP.

“Dari kamar D5, D9 dan A11 kita sita barang-barang barang pecah-belah (Gelas dan Piring), handphone, Carger, dan benda logam (sendok-garpu) dan gagang sendok yang dibentuk runcing, serta pemanas air listrik yang terbuat dari logam,” jelasnya.

“Lapas hanya menyediakan satu saklar listrik disetiap kamar, itu untuk kipas angin agar sirkulasi udara di kamar WBP bagus, kalau elektronik lain kita tidak perbolehkan karena berbahaya jika terjadi korsleting akibat kelebihan daya dari penggunaan,” tambah Askari.

Petugas Lapas langsung menyita sejumlah barang barang terlarang yang berada di dalam kamar WBP dan mendata para WBP yang kedapatan memiliki barang terlarang tersebut untuk kemudian diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dari Lapas. (*)