Pilkada Ditunda, Peta Politik Di Banten Dipastikan Berubah

Penundaan tahapan pilkada serentak 2020 akibat pandemik virus korona (covid-19) dinilai dapat mengubah peta politik di Banten.

infobanten.id | Penundaan tahapan pilkada serentak 2020 akibat pandemik virus korona (covid-19) dinilai dapat mengubah peta politik di Banten.

Diketahui, di Banten ada empat daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak yaki, Kota Tangerang Selatan, Cilegon, Kabupaten Serang dan Pandeglang.

Pengamat Politik dari Untirta Suwaib Amiruddin mengungkapkan, politik bersifat dinamis, dimana perubahannya sangat cepat. Dengan adanya penundaan tahapan pilkada maka waktu perjalanan pencalonan menjadi semakin panjang.

“Sangat bisa terjadi terjadi perubahan di masa libur tahapan,” katanya, Kamis (2/4).

Ia menjelaskan, ada berbagai aspek yang bisa menjadi pengaruh bergesernya peta politik dari momen penundaan tahapan pilkada. Dari sisi bakal calon (balon) misalnya yang tentunya sangat dipengaruhi oleh popularitas dan elektabilitas.

“Itu penting, popularitas dan elektabilias dijaga memang dengan memelihara jaringan itu berat. Sekarang ibaratnya mesin sudah dibunyikan tinggal tancap gas dan tiba-tiba diminta matikan mesin,” ungkapnya.

Menurutnya, ada tiga poin penting yang dilakukan balon yang harus dilakuan untuk menjaga bagaimana supaya posisinya tetap aman. Pertama, tetap harus menjalin komunikasi yang bisa dilakukan melalui media selain tatap muka setelah ada kebijakan pembatasan sosial dampak pendemik virus korona. 

Kedua, balon harus  tetap bisa menjaga komitmennya dalam pencalonannya. Menjaga semangat bertarungnya di pilkada. Jangan sampai pada masa libur ini balon kelihatan tak bersemangat lagi.

“Ketiga, calon ini juga harus betul-betul menjaga hubungan baik dengan parpol. Itu supaya tidak terjadi pergeseran (dukungan) dalam perjalanannya. Sekarang ini di masa penundaan ada semacam proses yang bisa berjalan. Jangan sampai dia goyah sehingga orang lain bisa masuk ke dalam,” ungkapnya. 

Menurutnyam pergeseran peta politik juga bisa terjadi karena dengan penundaan ini bagi sebagian balon menjadi berita baik. Balon yang awalnya tak dilirik parpol kini mendapat kesempatan untuk mencari perhatian dan mengimpun kekuatan lagi.

“Sebelum penundaan sudah banyak balon yang populer, sudah banyak yang memunculkan dirinya juga tapi mungkin belum dilirik karena partai cepat mengambil keputusan. Bisa saja dalam proses waktu kekosongan ini yang tidak dilirik tiba-tiba diambil karena menjalin hubungan baik dengan parpol,” paparnya.

Selanjutnya dari sisi parpol, setidaknnya ada dua hal yang bisa menggeser keputusan parpol dalam pengusungannya. Yakni, parpol akan memantau pribadi balon. Mereka bisa berubah haluan andai balon yang kebetulan kini telah atau akan diusung menjadi tak sempurna.

“Cacat itu misalnya ada pelanggaran hukum atau pelanggaran yang sifatnya tidak bisa ditolelrir masyarakat. Apakah itu hukum atau pelanggaran nilai-nilai di masyarakat,” ujarnya. 

Poin kedua, parpol daerah cenderung akan mematuhi seluruh instruksi dari pengurus pusat. Artinya, sikap parpol di daerah bisa berubah jika pengurus pusat memberikan instruksi yang berlawanan dari kebijakan sebelumnya dengan berbagai pertimbangan di masa penundaan pilkada.

“Dinamika politik itu bukan cuma hitam putih tapi persoalannya abu-abu. Siapa yang merasa hari ini menguntungkan itu yang diambil,” tutupnya. (*)