Pj Walikota Serang Minta Mantan Walikota Serang Syafrudin Kembalikan Mobil Dinas

.

infobanten.id | Serang . Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Wali Kota Serang, Syafrudin masih memakai mobil dinas milik Pemerintah Kota Serang berupa land cruiser prado. Kendaraan dinas itu sering digunakan Syafrudin untuk perjalanan pribadi, untuk melakukan berbagai kegiatan politik.

Mobil Dinas Pemerintah Kota Serang yang digunakan Syafrudin mengundang reaksi dari Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat. Yedi Rahmat meminta Syafrudin untuk secepatnya mengembalikan mobil dinas tersebut ke Pemerintah Kota Serang karena merupakan aset pemerintah. Yedi menegaskan mobil dinas yang dikuasai Syafrudin belum dibeli oleh Syafrudin.

Yedi mengaku sudah berkirim surat ke Syafrudin untuk mengembalikan mobil dinas secepatnya. Pemkot Serang juga berkirim surat ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan sudah mendapat balasan dari Kemendagri. Surat tersebut berada di Pemerintah Provinsi Banten agar Pemprov bisa untuk menjelaskan.

Menurutnya tahun 2024 Pemkot Serang tidak menganggarkan kendaraan dinas untuk pimpinan. Maka dari itu land cruiser prado mobil dinas yang masih dikuasai Syafrudin agar secepatnya dikembalikan ke Pemkot Serang untuk tugas pemerintahan.

“Kami sudah mengirimkan sura pada 2 Januari 2024. Suratnya berisi pengembalian kendaraan yang dipake, yang sudah pension, yang sudah apa harus dikembalikan,” ujar Yedi Rahmat Penjabat Wali Kota Serang.

Yedi meminta Sekretaris Daerah Kota Serang untuk menjelaskan status mobil dinas Wali Kota Serang yang masih ada pada  Syafrudin Wali Kota Serang periode 2018 – 2023. (*)